kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lion Parcel berencana IPO pada 2021 mendatang


Sabtu, 27 Juli 2019 / 13:09 WIB
Lion Parcel berencana IPO pada 2021 mendatang


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BATAM. PT Lion Express atau Lion Parcel menargetkan bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2021 mendatang.

Ditemui dalam acara media visit Tempat Penampungan Sementara (TPS) PT Indoberjaya Logistik (IBL) di Batam,  Direktur Utama Lion Parcel Farian Kirana mengatakan dalam beberapa tahun ke depan pihaknya ingin menjangkau kawasan regional Asia Tenggara setelah initial public offering (IPO) terlaksana.

"Jika rencana IPO terlaksana, Lion Parcel akan mengembangkan ke luar negeri. Untuk mempersiapkan diri, Lion Parcel mengembangkan infrastruktur-infrastruktur yang sudah ada," kata Farian kepada wartawan, Jumat (26/7).

Baca Juga: Bangun TPS one stop facility, pengiriman barang Lion Parcel bisa lebih cepat sampai

Farian melihat, pihaknya tidak kesulitan menjangkau area regional, sebab induk perusahaan Lion Group, berkongsi dengan Thai Lion Air, melalui Malindo.

"Ke depannya, kita bisa kirim barang dari Kupang ke Kinabalu, Malaysia, melalui Malindo. Atau melalui rute yang dikover oleh induk perusahaan," lanjutnya.

Baca Juga: Wow, tiket diskon Lion Air di beberapa rute ludes terjual

Bicara besaran target saham yang dijual, Farian enggan membeberkan lebih jauh, sebab itu butuh persiapan. "Contohnya mempersiapkan laporan keuangan tiga tahun belakangan. Lihat kesiapan kami dahulu, jalan kami masih panjang," kata Farian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×