kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin ramah di kantong, harga bekas Honda HR-V mulai Rp 190 jutaan


Senin, 05 April 2021 / 11:39 WIB
Makin ramah di kantong, harga bekas Honda HR-V mulai Rp 190 jutaan
ILUSTRASI. Dengan adanya diskon PPnBM, semua varian Honda HR-V bisa mendapatkan diskon pajak. KONTAN/Baihaki/01/03/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pada Kamis (1/4/2021), akhirnya meresmikan pengenaan insentif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru dengan kubikasi mesin sampai 2.500 cc. 

Hal ini termaktub pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. 

Dari skema tersebut, semua varian Honda HR-V bisa mendapatkan diskon pajak. Seperti diketahui, sebelumnya hanya HR-V varian 1.500 cc saja yang dapat menikmati kebijakan tersebut. 

Serta sejumlah model yang memiliki kapasitas di bawah 1.500 cc, seperti Brio RS, Mobilio, dan BR-V. 

Baca Juga: Ada relaksasi PPnBM, Gaikindo belum ubah target penjualan mobil tahun ini

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan, total ada delapan produk HPM yang menerima insentif pajak. 

“Semalam sudah keluar aturan resmi dari kementerian terkait. Tambahan untuk produk Honda yaitu semua varian CR-V, HR-V 1.8 dan City Hatchback,” ucap Billy kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021). 

Dari ketiga model yang baru menerima insentif PPnBM pada April 2021, CR-V mendapatkan potongan paling besar, Rp 28 jutaan sampai Rp 36 jutaan. Sedangkan untuk HR-V 1.8 mendapatkan potongan sebesar Rp 25 jutaan. 

Baca Juga: Harga Mobil CR-V turun hingga Rp 36 jutaan karena dapat diskon PPnBM, ini rinciannya

Dengan insentif PPnBM, harga HR-V baru saat ini dijual mulai Rp 284,2 juta (tipe S M/T) sampai Rp 402,3 juta (tipe 1.8 Prestige). Namun bagi Anda yang memiliki dana terbatas, tak ada salahnya untuk mengincar HR-V bekas. 

Sebab dari beberapa situs jual beli online, HR-V sudah dihargai terjangkau mulai Rp 190 jutaan sampai Rp 210 jutaan untuk keluaran 2015. 

Joni Gunawan, pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua, mengatakan, harga Low SUV bekas yang terdampak relaksasi PPnBM umumnya merupakan model tahun muda. 

Oleh sebab itu, konsumen biasanya bakal melirik model barunya sekalian karena harga yang tidak terpaut jauh. 

Baca Juga: Dapat diskon pajak, harga kijang Innova turun hingga Rp 32 juta

Sementara bagi yang punya dana kisaran Rp 200 jutaan, ada baiknya cari HR-V berusia 5 tahun ke atas atau model keluaran pertama. 

“HR-V salah satu SUV yang punya harga bertahan di pasaran, ada banyak pilihannya di rentang Rp 200 jutaan,” kata dia, kepada Kompas.com belum lama ini. 

Berikut ini harga Honda HR-V bekas dari situs jual beli online per April 2021: 

HR-V 1.5 

2015 Rp 190 jutaan – Rp 210 jutaan 

2016 Rp 210 jutaan – Rp 230 jutaan 

2017 Rp 230 jutaan – Rp 250 jutaan 

HR-V 1.8 

2015 Rp 240 jutaan – Rp 260 jutaan 

2016 Rp 250 jutaan – Rp 270 jutaan 

2017 Rp 260 jutaan – Rp 280 jutaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Honda HR-V Dapat Diskon PPnBM, Harga Bekasnya Mulai Rp 190 Jutaan"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya: Intip harga mobil baru murah Rp 100 jutaan pada awal April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×