kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Maskapai baru Super Air Jet kantongi izin operasional dari Kemenhub


Sabtu, 26 Juni 2021 / 15:57 WIB
Maskapai baru Super Air Jet kantongi izin operasional dari Kemenhub
ILUSTRASI. Maskapai Super Air Jet.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, maskapai berbiaya murah baru Super Air Jet bisa melayani penerbangan komersial di tanah air. Setelah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui untuk menerbitkan izin operasional bagi maskapai tersebut.

Super Air Jet (SAJ), yang menurut sumber industri memiliki hubungan dengan grup maskapai terbesar di Indonesia, Lion Air Group, memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Operator Udara (AOC), persetujuan akhir yang diperlukan untuk melayani penerbangan komersial.

“Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Sertifikat Operator Udara,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto Sabtu (26/6) dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Indonesia approves operational license for new budget airline Super Air Jet

Seorang juru bicara dari Super Air Jet tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Seorang juru bicara Lion Air menolak untuk mengomentari terkait dengan SAJ.

Sebelumnya, kepala eksekutif maskapai Ari Azhari bulan lalu mengatakan SAJ akan memulai dengan tiga pesawat Airbus SE A320 kapasitas 180 kursi dan fokus pada pasar domestik dan milenial.

Sebagai informasi, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari :

  • Tahap Pra Permohonan;
  • Tahap Permohonan resmi;
  • Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;
  • Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan
  • Tahap Sertifikasi



TERBARU

[X]
×