kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mazda optimis lampaui penjualan tahun lalu


Senin, 11 November 2013 / 11:50 WIB
Mazda optimis lampaui penjualan tahun lalu
ILUSTRASI. Diskusi ShopeePay dihadiri oleh Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay, Mona Ratuliu & Indra Brasco, Pasangan Public Figure dan Annisa Steviani, Certified Financial Planner


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mazda Indonesia mengaku optimis akan melampaui hasil penjualan tahun lalu menembus 12.000 unit. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) periode Januari-September 2013, total penjualan Mazda sudah tercatat 8.276 unit.

"Tahun lalu kami berhasil menjual 12.156 unit. Tahun ini kami optimis akan tembus, mungkin bisa lebih besar lagi," tukas Astrid Ariani Wijana, Manajer Pemasaran Senior PT Mazda Motor Indonesia di Jakarta Utara, Jumat (8/11).

Guna mendongkrak sisa dua bulan terakhir tahun ini, MMI mengandalkan Mazda2 facelift. Target penjualannya ditetapkan 300 unit per bulan. "Target ini sebenarnya sama dengan model sebelumnya, kami berupaya mempertahankan penjualan tetap baik," imbuh Astrid.

Mazda2 Sedan

Berkaitan dengan peluncuran Mazda2 facelift, MMI mengaku masih belum berencana memasarkan versi sedan dengan ubahan serupa (facelift). Diakui potensi pasar sedan mini masih kecil sehingga kurang berminat untuk dipasarkan.

"Kami belum punya rencana untuk menghadirkannya. Tahun depan juga tidak mungkin. Kami hanya ingin fokus ke Mazda2 hatchback yang punya pasarnya lebih besar," tutup Astrid. (Agung KUrniawan/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×