kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik industri pengepul besi tua dari kapal bekas, benarkah menjanjikan?


Senin, 18 November 2019 / 18:32 WIB
Menilik industri pengepul besi tua dari kapal bekas, benarkah menjanjikan?
ILUSTRASI. Pekerja PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) mulai membedah kapal bekas yang dibeli perusahaan.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri besi scrap di Indonesia faktanya memang punya celah yang besar untuk diisi oleh para pelaku industri pengepul besi tua. Kendati demikian, pelaku industri scrap di Indonesia belum bisa bergantung pada usia kapal dan berat kapal saja.

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto menjelaskan sebagaimana dirilis oleh Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di akhir 2018  jumlah kapal berbendera Indonesia ada 25.559 unit. 

Baca Juga: Kementerian ESDM uji coba distribusi B30 di 8 titik, pasokan FAME ditambah 72.000 KL

"Memang dalam data tersebut tidak dijelaskan komposisi usia kapal. Namun, secara hitungan kasar kapal berusia di bawah 20 tahun dan di rentang 20 tahun sampai 30 tahun mendominasi komposisinya," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (18/11). 

Carmelita menjelaskan rincian hitungan kasarnya sebagai berikut, sebanyak 40%  berusia dibawah 20 tahun, kemudian 40% lagi kapal berusia 20 tahun sampai 30 tahun dan sisanya  20% di atas 30 tahun. 

Kendati demikian banyaknya kapal usia di atas 20 tahun bukan berarti potensinya bagus untuk pasar besi tua atau scrap. Sebab menurut Carmelita tidak ada kaitannya industri ini dengan umur kapal. "Selama kapal tersebut masih laik laut, maka kapal masih bisa beroperasi," ujarnya. 

Carmelita menjelaskan secara umum kapal memang memiliki umur teknis dan umur ekonomis. Nah, kalau umur teknis tidak terbatas. Sebab menurut Carmelita sepanjang kapal tersebut masih layak melaut dengan dibuktikan oleh certificate class maupun secara statutory (legal secara hukum), kapal tersebut bisa terus berlayar. 

Baca Juga: Aturan bahan bakar rendah sulfur perlu segera diterapkan

Kemudian kalau dilihat dari umur ekonomis yang menentukan adalah owner atau operator kapal tersebut. Carmelita menjelaskan bila biaya operasional menyangkut perawatan dan keselamatan sudah lebih tinggi daripada pendapatan, maka owner/operator layak memutuskan kapal tersebut untuk di scrap. Walaupun umur masih 20 tahun.

Carmelita menjelaskan selama ini kapal scrap dunia mempunyai analisa sendiri termasuk fluktuasinya. Biasanya kedua hal tersebut berkaitan dengan pasar perdagangan internasional. Pun harga besi tua internasional maupun nasional pasar sendiri juga fluktuatif dan sering menjadi acuan bagi pemilik kapal. 

Biasanya waktu yang tepat untuk menjual kapalnya saat biaya operasional semakin tinggi atau pasar transportasi sedang lesu. "Jadi tidak ada kaitannya dengan umur kapal," tegasnya. 




TERBARU

[X]
×