kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik Manfaat Program Kemitraan dari HM Sampoerna Tbk (HMSP) Bagi Petani Tembakau


Jumat, 08 Juli 2022 / 10:39 WIB
Menilik Manfaat Program Kemitraan dari HM Sampoerna Tbk (HMSP) Bagi Petani Tembakau
ILUSTRASI. Tanam raya tembakau oleh petani mitra PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WONOGIRI. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terus memperkuat kemitraan dengan petani tembakau. Emiten produsen rokok ini sudah menjalankan program kemitraan dengan petani tembakau selama lebih dari sepuluh tahun.

Manfaat dari program kemitraan tembakau tersebut juga dirasakan oleh petani. Ketua Kelompok Tani Ngadirejo, Wonogiri, Wismanti mengaku sudah bergabung dalam program ini sejak 2010. Selama itu juga, ia selalu mendapatkan pendampingan dalam penanaman budidaya tembakau.

"Kami mendapat bimbingan dari mulai pembentengan bibit, sampai pasca penjualan, kami selalu didampingi," katanya, Rabu (7/7).

Baca Juga: Pemerintah Atur Cukai Baru Rokok Kemenyan (KLM), Ini Kata HM Sampoerna (HMSP)

Ketua DPD APTI Jawa tengah, Koordinator bidang kerjasama antar lembaga DPN APTI, Hafidz BR mengungkapkan, selain memotong rantai pasok yang panjang, program kemitraan juga mendorong peningkatan kualitas tembakau lewat bimbingan dan pelatihan.

Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Ervin Pakpahan menuturkan, Sampoerna percaya bahwa program kemitraan dapat menjadi solusi bersama untuk memastikan kesejahteraan petani dan menciptakan rantai pasok pertanian tembakau yang berkelanjutan di Indonesia.

Di Wonogiri, program kemitraan Sampoerna dilaksanakan melalui perusahaan pemasok tembakau, PT Sadhana Arifnusa, yang secara konsisten memberikan bimbingan bagi para petani mitra. Pendampingan tersebut berlangsung sejak pembibitan, penanaman, hingga panen guna menjaga kualitas tembakau.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementerian Pertanian, Ardi Praptono menjelaskan, sinergi yang dibangun dari pola kemitraan ini tentunya menjadi jaminan bagi petani akan serapan hasil panen serta pembelian dengan harga yang stabil.

"Sehingga menghindarkan petani akan ketidakpastian akibat rantai penjualan yang berlapis tanpa kemitraan,” imbuh Ardi.

Oleh karena itu, Ardi Praptono mendorong para petani untuk bergabung dengan program kemitraan dan siap dalam memfasilitasi komunikasi antar industri dan petani tembakau.

Ardi juga menyatakan Kementerian Pertanian menyatakan akan terus berupaya membina pelaku usaha perkebunan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan termasuk tembakau yang bermutu baik dan semakin berdaya saing di pasar global.

Selain pendampingan proses budidaya, para petani binaan juga menerima berbagai pelatihan guna mengurangi dampak terhadap lingkungan dan menciptakan kondisi bekerja yang aman dan berkeadilan.

Beragam program pemberdayaan perempuan dan pendampingan usaha juga diimplementasikan untuk para istri petani tembakau. Rangkaian kegiatan ini bertujuan agar dampak positif program kemitraan dapat juga dirasakan bagi komunitas di sekitar petani.

Pada tahun 2010, terdapat lebih dari 21.000 petani tembakau yang tersebar di sejumlah sentra pertanian tembakau di pulau Jawa dan provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima manfaat program kemitraan.

Baca Juga: HM Sampoerna (HMSP) Perkuat Kemitraan dengan Petani Tembakau

Rencana Program Jaminan Perlindungan Produk Tembakau

Ardi menambahkan, risiko gagal panen menjadi salah salah tantangan yang dihadapi oleh petani tembakau dalam proses budidaya tembakau. Guna menangani hal ini, Kementerian Pertanian juga tengah merencanakan adanya program jaminan perlindungan produk tembakau.

Ardi Praptono berharap program ini sudah dapat terealisasi setidaknya untuk musim panen tahun 2023, dengan harapan petani lebih fokus dalam memperhatikan hasil panen. Untuk hal ini, Kementerian Pertanian sudah melakkan komunikasi dengan sejumlah pihak di tiga provinsi utama yakni Jatim, Jateng, dan NTB terkait mitigasi risiko.

"Ini untuk komunikasi bagaimana kegiatan, terutama dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bisa terwujud di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut Ardi bilang akan mengambil contoh dari tiga provinsi ini untuk mendapatkan skema dari program jaminan perlindungan produk tembakau, untuk melindungi petani tembakau yang rawan terhadap iklim dan cuaca. Skema tersebut nantinya merupakan asuransi untuk produk tembakau yang memang sekarang belum dirumuskan.

Meski begitu, kata Ardi, Kementerian Pertanian telah melakukan komunikasi dengan para pelaku asuransi untuk memilih skema yang cocok untuk jaminan produk tembakau tersebut. Dimana nantinya premi asuransi akan diperoleh dari DBH CHT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×