kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkominfo sebut kisruh di tubuh TVRI bukan barang baru


Jumat, 06 Desember 2019 / 20:35 WIB
Menkominfo sebut kisruh di tubuh TVRI bukan barang baru
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kedua kiri), bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia (kiri), Staf khusus Menteri Philip Gobang (kedua kanan), Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu (kanan) memberikan keter


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate enggan membeberkan secara detail penyebab kisruh Dewan Pengawas LPP TVRI dengan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Johnny mengatakan, pertemuan terpisah dirinya dengan Dewan Pengawas dan Helmy Yahya untuk mendengarkan apa yang terjadi di lingkungan TVRI. 

Baca Juga: Menkominfo tegaskan saat ini Helmy Yahya masih menjabat Dirut LPP TVRI

"Saya tegaskan sekali lagi saya hadir di sini dalam rangka pendekatan untuk mendengarkan kisruh yang sebetulnya," kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/12). 

Johnny mengatakan, kisruh seperti ini bukan persoalan baru. Oleh karenanya, ia meminta dewan pengawas dan Helmy segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal.

"Saya mendengar bukan barang baru di TVRI, ini adalah masalah lama. Jadi lebih baik itu diselesaikan agar masalah tersebut tidak berkembang secara liar dan merugikan masyarakat," ujar dia. 

Baca Juga: Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas akan bermediasi

Lebih lanjut, Johnny menegaskan, dirinya tidak berpihak kepada salah satu pihak, baik dewan pengawas atau Helmy Yahya. Johnny menegaskan, dirinya berpihak pada kepentingan TVRI. 

"Yang saya lakukan ini fair untuk semuanya, terbuka dan mengambil posisi untuk menjembatani pihak satu yang bertikai. Saya tidak berpihak pada salah satu pihak. Tetapi berpihak pada kepentingan TVRI," lanjut Johnny. 

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022. 

Baca Juga: Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum

Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.  "Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12). 

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019. "Pertama, menonaktifkan saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12). (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Sebut Kisruh di TVRI Bukan Barang Baru"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×