kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Menperin Siap Tindak Tegas Dugaan Mafia Kuota Impor Tekstil


Jumat, 22 Agustus 2025 / 19:33 WIB
Menperin Siap Tindak Tegas Dugaan Mafia Kuota Impor Tekstil
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan praktik mafia impor tekstil yang dituding menjadi penyebab keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Agus meminta pihak-pihak yang menuding adanya mafia untuk melaporkan bukti konkret kepada Kemenperin agar dapat segera ditindak.

“Kalau memang ada mafia di kantor kita, sampaikan kepada kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kita bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Agus juga menekankan bahwa regulasi impor diperlukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri hilir TPT.

Menurutnya, pasokan bahan baku di hulu dan intermediate tidak boleh mengalami kekurangan karena akan mengganggu keberlangsungan industri hilir.

Pernyataan Agus tersebut menanggapi sorotan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang mempertanyakan kebijakan pemerintah membuka keran impor benang dan kain di tengah kondisi industri TPT yang sedang tertekan.

Baca Juga: APSyFI: Relokasi Produksi Global Bisa Jadi Momentum Industri Tekstil

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyebut lonjakan impor justru mempercepat deindustrialisasi sekaligus memperburuk kondisi tenaga kerja di sektor TPT. 

Ia menilai, sejak 2021 seluruh impor benang dan kain wajib melalui Persetujuan Impor (PI) berdasarkan kuota impor yang ditetapkan Kemenperin.

“Kalau impornya naik, artinya kuota impor yang diberikan Kemenperin juga terus naik. Ini yang kami pertanyakan, kenapa Kemenperin memberi kuota tinggi sementara banyak industri TPT gulung tikar,” ujar Redma.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor benang dan kain melonjak signifikan dalam delapan tahun terakhir.

Baca Juga: Mafia Kuota Impor Dituding Jadi Penyebab Gelombang PHK di Industri Tekstil

Pada 2016, impor benang hanya 230 ribu ton dan kain 724 ribu ton, namun pada 2024 jumlahnya hampir dua kali lipat menjadi masing-masing 462 ribu ton dan 939 ribu ton.

APSyFI mencatat kontribusi sektor TPT terhadap PDB terus menurun dari 1,16% pada 2016 menjadi 0,99% pada 2024. 

Neraca perdagangan TPT juga merosot dari surplus US$ 3,6 miliar pada 2016 menjadi hanya US$ 2,4 miliar pada tahun lalu.

Senada, Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil, Agus Riyanto, mendesak pemerintah mengusut dugaan mafia kuota impor yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha. 

“Sudah menjadi rahasia umum, kuota besar hanya diberikan kepada belasan perusahaan API-P yang dimiliki sekitar empat orang saja,” ungkapnya.

Agus Gumiwang menegaskan, setiap laporan terkait praktik-praktik menyimpang dalam distribusi kuota impor akan diproses sesuai hukum. 

“Jangan hanya bicara di luar, tapi laporkan kepada kami. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga: APSyFI Soroti Kuota Impor Tekstil yang Membengkak, Industri Kian Terpuruk

Selanjutnya: Rachmat Hidajat Nahkodai Pertamina EP

Menarik Dibaca: 25 Tips Menurunkan Berat Badan yang Efektif Menurut Para Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×