kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Menteri Bahlil Klaim Sudah Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik


Selasa, 07 Oktober 2025 / 20:06 WIB
Menteri Bahlil Klaim Sudah Paraf Aturan Pengolahan Sampah Jadi Listrik
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap dirinya telah menandatangani untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait waste to energy, utamanya penggunaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Ini saya baru paraf Perpres energi baru terbarukan dari sampah dan dari cangkangan-cangkangan kayu. Sekarang kan harganya murah, PLN belinya murah, akhirnya rakyat enggan lakukan itu dengan baik," ungkap Bahlil dalam sesi talkshow di Sarinah, Jakarta, Selasa (07/10/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

"Perpres PLTSa ini kan kita lagi mendorong untuk waste to energy, termasuk biomasa. Dan tadi siang, saya sudah melakukan paraf," tambah dia.

Bahlil menyoroti, persoalan sampah kini menjadi salah satu isu lingkungan mendesak di berbagai kota besar.

Setidaknya terdapat sekitar 30 kota di Indonesia yang memiliki volume sampah harian tertinggi dan membutuhkan solusi pengelolaan berkelanjutan.

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah menetapkan harga listrik dari PLTSa sebesar US$ 0,20 per kWh.

Untuk menjaga keekonomian proyek, PLN akan membeli listrik sampah ini dengan dukungan subsidi pemerintah.

Baca Juga: Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

“Harganya sekarang mahal, PLN beli lewat Perpres itu 20 sen. Harganya disubsidi pemerintah supaya masyarakat bisa kelola bisnisnya dengan baik. Selama ini kan susah diambil PLN, aturannya banyak sekali,” kata Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah serta membuka peluang investasi di sektor pengelolaan energi terbarukan berbasis limbah.

Selanjutnya: DPLK AXA Mandiri Nilai Usulan Dana Pensiun untuk Atlet dan Pelatih Dapat Terealisasi

Menarik Dibaca: Yuk Simak Ramalan Zodiak Besok Rabu 8 Oktober 2025 soal Keuangan dan Karier

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×