kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menteri ESDM Beri Sinyal Pembatalan Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara


Jumat, 13 Januari 2023 / 23:21 WIB
Menteri ESDM Beri Sinyal Pembatalan Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan,


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal pembatalan rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara. Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan opsi mekanisme lain yang tengah dikaji kepada pengusaha.

“Mekanisme yang dipakai untuk mekanisme pemerintah itu ya kurang pas, jadi harus pakai mekanisme lain, itu yang sudah disampaikan ke pengusaha,” tutur Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/1).

Baca Juga: Indo Tambangraya Megah (ITMG) Incar Kenaikan Produksi Batubara Tahun Ini

Sedikit kilas balik, wacana pembentukan BLU Batubara mencuat ketika pasokan batubara ke PLN untuk keperluan ketenagalistrikan kritis di awal tahun 2022.

Menurut rencana awal, pemerintah bakal membentuk badan khusus pungut-salur, yaitu BLU Batubara, untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga patokan domestic market obligation (DMO) batubara.

Dananya berasal dari pungutan yang dihimpun oleh BLU Batubara terhadap kegiatan ekspor batubara.

Lembaga yang berada di bawah Kementerian ESDM, yakni Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) sempat direncanakan dilebur untuk kemudian menjalankan peran tersebut.

Dengan sistem pungut-salur, perusahaan batubara bisa memenuhi kewajiban memasok batubara kepada PLN namun tetap beroleh omzet layaknya melakukan penjualan ekspor dengan harga pasar. Dus, perusahaan-perusahaan batubara diharapkan bisa lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban DMO.

Catatan saja, sebelumnya disparitas harga antara transaksi penjualan ekspor dengan harga dalam transaksi penjualan batubara untuk kebutuhan DMO ditengarai menjadi penyebab seretnya pasokan batubara untuk kebutuhan listrik.

Baca Juga: Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Meningkat, Ini Kontribusi Utamanya

Pasalnya, penjualan batubara ke pasar ekspor dilakukan dengan mengikuti harga pasar, sementara transaksi pemenuhan DMO untuk kebutuhan kelistrikan dilakukan dengan menggunakan harga US$ 70 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×