Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal pembatalan rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara. Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan opsi mekanisme lain yang tengah dikaji kepada pengusaha.
“Mekanisme yang dipakai untuk mekanisme pemerintah itu ya kurang pas, jadi harus pakai mekanisme lain, itu yang sudah disampaikan ke pengusaha,” tutur Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/1).
Baca Juga: Indo Tambangraya Megah (ITMG) Incar Kenaikan Produksi Batubara Tahun Ini
Sedikit kilas balik, wacana pembentukan BLU Batubara mencuat ketika pasokan batubara ke PLN untuk keperluan ketenagalistrikan kritis di awal tahun 2022.
Menurut rencana awal, pemerintah bakal membentuk badan khusus pungut-salur, yaitu BLU Batubara, untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga patokan domestic market obligation (DMO) batubara.
Dananya berasal dari pungutan yang dihimpun oleh BLU Batubara terhadap kegiatan ekspor batubara.
Lembaga yang berada di bawah Kementerian ESDM, yakni Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) sempat direncanakan dilebur untuk kemudian menjalankan peran tersebut.
Dengan sistem pungut-salur, perusahaan batubara bisa memenuhi kewajiban memasok batubara kepada PLN namun tetap beroleh omzet layaknya melakukan penjualan ekspor dengan harga pasar. Dus, perusahaan-perusahaan batubara diharapkan bisa lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban DMO.
Catatan saja, sebelumnya disparitas harga antara transaksi penjualan ekspor dengan harga dalam transaksi penjualan batubara untuk kebutuhan DMO ditengarai menjadi penyebab seretnya pasokan batubara untuk kebutuhan listrik.
Baca Juga: Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Meningkat, Ini Kontribusi Utamanya
Pasalnya, penjualan batubara ke pasar ekspor dilakukan dengan mengikuti harga pasar, sementara transaksi pemenuhan DMO untuk kebutuhan kelistrikan dilakukan dengan menggunakan harga US$ 70 per ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News