kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri ESDM Jonan: Industri migas harus mereposisi agar bisa lebih kompetitif


Minggu, 10 Februari 2019 / 10:43 WIB
Menteri ESDM Jonan: Industri migas harus mereposisi agar bisa lebih kompetitif


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sektor minyak dan gas bumi (migas) harus memutar otak di tengah ketergantungan atas semakin menipisnya ketersediaan migas. Apalagi, fluktuasi nilai minyak dan gas kerap berdampak pada peningkatan biaya penjualan.

"Menjadi kebiasaan terutama di sektor hulu migas, cost itu jadi sesuatu yang tidak pernah dihitung. Karena barangnya pemberian dari Tuhan. Ini yang harus diselesaikan. Kalau tidak, suatu hari industri migas akan tidak kompetitif dan akan habis," kata Jonan dalam diskusi dengan media dengan tema Nilai Strategis Sektor Hulu Migas dalam Pembangunan Ekonomi Nasional di Masa Depan di Surabaya, Jumat (8/2).

Menteri Jonan menyatakan industri migas harus mereposisi agar bisa lebih kompetitif dengan industri lain. Salah satu strategi yang disampaikan oleh Jonan adalah dengan menekan biaya produksi.

"Sektor migas ini harganya itu harga internasional, enggak ada yang bisa nentukan harga. Jadi kalau tidak bisa kendalikan harga jual, yang harus kita kendalikan itu biaya produksi. Harus kompetitif," jelas Jonan.

Kendati demikian, Jonan tetap optimistis bisnis industri migas menunjukkan pertumbuhannya positif dan tetap memiliki nilai strategis dalam perekonomian nasional. Hal ini ditandai dengan besaran penerimaan negara.

Pada tahun 2018, Pemerintah mengumumkan penerimaan migas pada 2018 mencapai Rp 228 triliun yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp163,4 triliun atau 72 persen dan PPH Rp64,7 triliun atau 28 persen. "Ini melampaui target APBN sebesar Rp 125 triliun," jelas Jonan

.Jonan pun menegaskan, selain harus kompetitif, pengelolaan migas oleh kontraktor nasional juga didorong. "Target pemerintah, minyak dominasi dikelola pihak lokal. Pada 2021 ketika Rokan pindah ke Pertamina, penguasan minyak nasional jadi lebih dari 60 persen," tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×