kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.788   8,00   0,05%
  • IDX 8.131   8,85   0,11%
  • KOMPAS100 1.144   6,88   0,60%
  • LQ45 832   7,98   0,97%
  • ISSI 287   -1,85   -0,64%
  • IDX30 433   3,26   0,76%
  • IDXHIDIV20 520   5,23   1,02%
  • IDX80 128   1,12   0,88%
  • IDXV30 141   0,69   0,49%
  • IDXQ30 140   0,88   0,63%

Menteri ESDM: Petral bubar urusan korporasi


Rabu, 22 April 2015 / 16:37 WIB
Menteri ESDM: Petral bubar urusan korporasi
ILUSTRASI. Kemenkomarves menyatakan proyek pemensiunan dini PLTU Cirebon-1 sedang dibahas dan diharapkan bisa segera diumumkan eksekusinya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, keputusan pembubaran anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Trading Limited (Petral) merupakan keputusan korporasi.

Begitupun dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewenangan atas keputusan tersebut. Pasalnya, kuasa saham Pertamina dipegang oleh BUMN.

Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan, keputusan Menteri BUMN terkait pembubaran Petral harus dihormati. Saat ini Kementerian ESDM masih mengkaji hal tersebut.

"Petral akan jadi keputusan korporasi, karena Bu Rini (Menteri BUMN) sangat berwenang memutuskan. Jadi keputusan apapun kita hormati, pasti akan dikaji lah gimana baiknya," kata dia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (22/4).

Dia bilang, kepentingan koorporasi dalam hal ini pembubaran Petral tidak seluruhnya dibicarakan dengan Menteri ESDM. Namun, terkait itu, kementerian ESDM akan lebih memperhatikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC). "Konsen kita impor BBM bisa diperoleh dengan cara fair melalui ISC," jelasnya.

Rupanya, pembubaran Petral ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Dimana sebelumnya, Menteri Sudirman mengatakan, bahwa dalam RUU Migas, kegiatan impor BBM bisa juga dilakukan oleh pihak swasta.

"Iya memang swasta boleh masuk untuk impor BBM, karena saat ini juga sama seperti itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×