kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Susi: Saya tak bisa melarang impor garam


Senin, 21 September 2015 / 17:10 WIB
Menteri Susi: Saya tak bisa melarang impor garam


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada akhirnya setuju untuk membebaskan impor garam industri dan tidak berdasarkan kuota.

Semua pelaku industri bisa mengimpor garam dengan catatan membayar tarif bea masuk yang besarannya kini masih dikaji pemerintah. "Yang harus jelas agar orang industri tidak pusing dan khawatir. Saya juga tidak bisa melarang impor. Menteri KKP tidak punya hak melarang impor garam," kata Susi di Jakarta, Senin (21/9).

Alasannya, kata Susi, pemerintah memastikan kebutuhan industri atas garam dengan kandungan NaCl tertentu, tercukupi. Kendati begitu, dia ingin agar industri yang menggunakan garam impor tidak melakukan praktik-praktik yang menyalahi peruntukannya. 

"Itu yang harus kita jaga. Oligopoli sudah salah, apalagi monopoli. Double crime namanya," kata Susi. 

"Jadi, yang harus sama-sama kita monitor. Industri yang butuh impor tidak melakukan penyalahgunaan lebih daripada kebutuhan," tegas Susi.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, bagi industri yang penting adalah kebutuhan akan garam impor tercukupi. "Prinsip kami bersama adalah jangan sampai kekurangan bahan baku," kata Saleh.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong juga memastikan, kebijakan baru pemerintah dimaksudkan agar kelangsungan industri terjaga. "Kami komitmen betul dan jaga benar, supaya industri tidak terdestruksi," ucap Tom. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×