Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines membutuhkan suntikan dana sebesar Rp 200 miliar. Suntikan dana ini telah diajukan ke Komisi XI DPR.
Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo menerangkan, suntikan dana ini untuk menambah dana kas perusahaan. Sebab, hingga semester pertama 2012, Merpati masih menderita kerugian sebesar Rp 354,2 miliar. Kerugian itu berasal dari besarnya biaya yang ditanggung maskapai tersebut. Nilainya mencapai Rp 1,1 triliun.
DPR belum menyetujui permintaan tersebut. Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan, Merpati seharusnya bisa menjadi perusahaan yang profesional sehingga tak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia berharap Merpati tidak bersikap manja. "Merpati jangan sedikit-sedikit minta penyertaan modal negara (PMN). Lihat saja banyak BUMN lain yang sakit tapi tidak minta PMN," ucap Mekeng dalam rapat kerja dengan Merpati di Komisi XI Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News