Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, pasar pinang di Indonesia masih sangat terbatas. Buah ini lebih banyak diekspor dibandingkan dikonsumsi di dalam negeri.
Kepala Balai Penelitian Tanaman Palma Kementerian Pertanian, Ismail Maskromo mengatakan, hal tersebut lantaran pemanfaatan buah pinang ini sangat terbatas, tidak seperti tanaman perkebunan yang lain.
"Kalau pinang itu potensinya diekspor, karena dalam negeri konsumsinya hanyalah pinang-pinang muda," ujar Ismail kepada Kontan.co.id, Rabu (28/2).
Ismail mengaku, tidak mengetahui adanya kesulitan pengusaha dalam mengekspor pinang ke Pakistan, India, maupun Bangladesh. Namun, dia berpendapat, bila Indonesia kesulitan mengekspor pinang, maka ada kemungkinan petani yang menanam pinang secara intensif akan beralih menanam tanaman lainnya. Padahal, hanya wilayah tertentu yang memproduksi pinang ini.
Ismail pun mengungkap, pinang merupakan salah satu komoditas perkebunan pengembangannya terbatas. Dia bilang, pinang lebih banyak ditanam di Kalimantan Barat, Jambi, Aceh dan Riau. Padahal, bila dikembangkan dengan intensif, tanaman ini bisa menghasilkan buah pinang dalam jumlah yang besar.
Menurut Ismail, pnang termasuk tanaman yang bisa mengisi lahan dengan jumlah yang besar. Dia bilang, 1.500 batang pohon pinang bisa ditanam di lahan seluas 1 ha. Sementara, kelapa hanya bisa ditanam 120-120 batang per ha, dan sawit sekitar 150 batang per ha.
"Potensi per pohonnya pun 6-7 kg kering per tahun. Ini karena belum dibudidayakan dengan sempurna. Kalau 6 kg saja, kalau 1.000 pohon itu sudah 6 ton," tutur Ismail.
Ismail menambahkan, bila Indonesia kesulitan mengekspor pinang, maka harus dicari tahu lebih lanjut apa penyebabnya. Apakah karena negara tersebut sudah bisa memproduksi pinang sendiri atau karena adanya penyakit yang menempel padapinang tersebut. Dia pun berharap, pemerintah dapat menangani masalah ini secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News