kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Minta dukungan hadapi Covid-19, SKK Migas dan KKKS ajukan 9 permohonan ke pemerintah


Selasa, 28 April 2020 / 15:56 WIB
ILUSTRASI. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ketujuh, SKK Migas juga mengharapkan dukungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Perindustrian khususnya yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan
service, dll) terhadap pembebasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas (pemboran, dll).

Hal ini dinilai perlu dilakukan demi menjaga keekonomian usaha sektor penunjang migas.

Delapan, dukungan agar gas dapat dijual dengan harga diskon untuk volume di antara ketentuan take or pay (TOP) dan daily contract quantity (DCQ).

Baca Juga: SKK Migas umumkan tiga temuan eksplorasi sepanjang kuartal I 2020

Dan terakhir meliputi pemberian insentif pada semua WK dengan tujuan untuk memberikan perbaikan keekonomian pengembangan lapangan.

"Dukungan untuk pertimbangan keekonomian, memberikan insentif (untuk batas waktu tertentu) seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara (misalnya sliding scale), Domestic Market
Obligation (DMO) full price," pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×