kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minta dukungan hadapi Covid-19, SKK Migas dan KKKS ajukan 9 permohonan ke pemerintah


Selasa, 28 April 2020 / 15:56 WIB
Minta dukungan hadapi Covid-19, SKK Migas dan KKKS ajukan 9 permohonan ke pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ketujuh, SKK Migas juga mengharapkan dukungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Perindustrian khususnya yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan
service, dll) terhadap pembebasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas (pemboran, dll).

Hal ini dinilai perlu dilakukan demi menjaga keekonomian usaha sektor penunjang migas.

Delapan, dukungan agar gas dapat dijual dengan harga diskon untuk volume di antara ketentuan take or pay (TOP) dan daily contract quantity (DCQ).

Baca Juga: SKK Migas umumkan tiga temuan eksplorasi sepanjang kuartal I 2020

Dan terakhir meliputi pemberian insentif pada semua WK dengan tujuan untuk memberikan perbaikan keekonomian pengembangan lapangan.

"Dukungan untuk pertimbangan keekonomian, memberikan insentif (untuk batas waktu tertentu) seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara (misalnya sliding scale), Domestic Market
Obligation (DMO) full price," pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×