kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) pesimis bisa mencetak laba di tahun ini


Selasa, 21 Agustus 2018 / 15:44 WIB
Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) pesimis bisa mencetak laba di tahun ini
ILUSTRASI. IPO Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) diproyeksi masih akan mencatat rugi di sepanjang tahun 2018. Kinerja perusahaan hingga paruh pertama tahun ini masih belum sesuai harapan yang ditargetkan.

“Lihat saja meski ada pertumbuhan pendapatan di Q1-2018, kinerja perseroan masih negatif begitu juga di Q2 tahun ini hasilnya masih membuat kami kecewa,” ujar Lucas Djunaidi, Wakil Direktur Utama MBSS kepada Kontan.co.id, Selasa (21/8). 

Menurutnya, hal ini terjadi karena terjadi beberapa kendala yang tidak diharapkan. Misalnya, masalah kapal yang butuh perbaikan maupun hambatan di laut saat pengiriman.

“Oleh karena itu guna memperbaiki kinerja, perseroan kian gencar mengejar kontrak-kontrak baru dan menambah aset kapal yang ditargetkan bisa beroperasi dan memberi kontribusi pada semester II tahun ini walaupun nanti hasilnya belum mulus,” ujarnya.

Meskipun begitu, tambah Lucas dengan adanya penambahan kapal dan kontrak ini pendapatan perusahaan diharapkan tetap sesuai target yakni tumbuh 20%-30% hingga akhir tahun 2018.

“Harapannya di kuartal III dan IV bisa mencatat kinerja yang lebih baik mengingat tingkat pemakaian atau utilisasi kapal kami saat ini juga sudah sekitar 80% dimana semua kapal kami terpakai semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×