Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana bakal menerapkan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat guna meredam mahalnya harga kelapa dan produk turunannya dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan). Menurutnya, dengan adanya PE kelapa bulat, pasokan kelapa bulat dalam negeri akan lebih seimbang dan harga akan kembali menurun.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya moratorium kelapa bulat selama 3-6 bulan sebagai respons atas menurunnya pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa nasional.
Baca Juga: Usulan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Telah Disepakati, Tinggal Tunggu PMK
"Jadi kami pakai mekanisme PE dulu, pungutan ekspor. Ya besok, besok mau dirapatin berapanya (% PE yang akan diberlakukan)," terang Busan di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (19/5).
Ada pun, Busan menjelaskan bahwa kebijakan PE kelapa bulat ini akan ditetapkan dan difinalisasi dalam waktu dekat.
"Jadi, kalau nggak salah besok, minggu ini ya, minggu ini untuk menetapkan yang PE," bebernya.
Melansir catatan Kontan, Busan menyampaikan bahwa saat ini, proses pembahasan PE untuk kelapa bulat telah disepakati oleh Kementerian dan Lembaga terkait (K/L).
"Mudah-mudahan secepatnya ya. Nanti kan PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) dari Kemenku ya, tapi saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Tapi sebenarnya sih prinsipnya sudah tidak ada masalah dan mau diputuskan bersama," beber Busan usai agenda Harkonas 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (18/5).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Bilang Kelapa Langka Gara-Gara Tiongkok, Buat Apa?
Ia menjelaskan bahwa penerapan pungutan bea ekspor kelapa bulat ini akan diterbitkan dan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir, harga kelapa bulat di pasar saat ini naik signifikan, mencapai Rp 20.000 - Rp 25.000 per butir, bahkan lebih di beberapa daerah.
Kenaikan ini jauh di atas harga normal yang biasanya berkisar antara Rp 10.000 - Rp 15.000 per butir.
Selanjutnya: Cek Saham Bank LQ45 saat IHSG Naik Hari Senin (19/5), Ada Saham BBNI, BBTN, dan BBRI
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 20-21 Mei, Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News