kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Muliaglass siap hadapi kewajiban SNI kaca blok


Jumat, 24 Juli 2015 / 21:34 WIB
Muliaglass siap hadapi kewajiban SNI kaca blok


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kewajiban bagi produsen kaca memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak membuat PT Muliaglass dari Grup Mulia gentar. Perusahaan mengklaim telah memenuhi standar ini sejak lama. 

Sebelumnya, Kementrian Perindustrian menerbitkan Peraturan Mentri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 yang mewajibkan produk kaca blok lokal maupun yang diimpor, memenuhi SNI. Aturan ini bakal mulai berlaku efektif September 2015 mendatang.

Direktur PT Muliaglass Johan Dhamawan, mengaku pihaknya sejak lama telah memenuhi kualitas standar nasional sebelum aturan ini diterbitkan pemerintah. “Bahkan produk kami sudah memenuhi standar internasional,” ungkap Johan kepada KONTAN, Rabu lalu (22/7).

Pihaknya mendukung aturan ini karena akan berdampak terhadap peningkatan kualitas kaca blok yang beredar didalam negri, selain itu aturan ini juga bakal melindungi konsumen dalam negri.

Pihaknya menilai, saat ini hampir 20% kaca blok yang beredar didalam negeri di bawah standar nasional. Misalnya, tidak memenuhi standar compressive strength atau ketahanan beban.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan, harga kaca blok impor yang lebih rendah dibanding dengan buatan dalam negri juga merusak harga pasar.
“Mereka bisa jual 20% dibawah harga produsen lokal,”ungkap Johan.

Meski tidak menjelaskan kapasitas produksi serta penjualana perusahaanya, Johan mengklaim saat ini, Muliaglass menguasai 50% penjualan kaca di dalam negri.

Saat ini produsen kaca yang menginduk pada PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) ini memproduksi empat produk kaca yakni kaca lembaran, kaca blok, kaca otomotif dan botol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×