kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nissan genjot produksi All New X-Trail


Rabu, 15 Oktober 2014 / 14:21 WIB
Nissan genjot produksi All New X-Trail
ILUSTRASI. Ada beberapa tanda saat seseorang memiliki gairah seks tinggi yang bisa diketahui dengan tanda berikut ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menyadari pesanan All-New X-Trail makin besar, Nissan Motor Indonesia (NMI) merespons dengan segera meningkatkan kapasitas produksi rakitan lokal (completely knock down/ CKD) untuk memenuhi ketersediaan unit buat konsuman.

Saat ini total pemesanan unit X-Trail mendekati angka 4.000 unit. Namun Wakil Presiden Direktur NMI Teddy Irawan memaparkan, hingga saat ini produksi X-Trail generasi keempat masih berkisar 1.000 unit per bulan. Jika kondisi terus berlanjut, bisa jadi jatah unit konsumen yang masih mengantre tertahan sampai hitungan bulan.

“Kita akan besarkan kapasitas produksi CKD X-Trail. Pada Desember nanti kapasitas produksi menjadi 1.300-1.400 unit per bulan,” terang Teddy. Dengan begitu, produksi bisa mengejar pemesanan yang dirasa akan terus berdatangan.

All-New X-Trail punya tiga varian dengan harga menggiurkan, yakni 2.0 M/T Rp 360 juta, 2.0 CVT Rp 390 juta, dan 2.5 CVT Rp 408,5 juta. Banderol tersebut sudah termasuk potongan harga senilai Rp 23 juta. Boleh jadi sekarang waktu yang tepat beli kasta tertinggi SUV Nissan di Indonesia.

NMI mengatakan ketetapan harga akan perlahan naik hingga harga normal. Harga tersebut adalah 2.0 M/T Rp 383 juta, 2.0L CVT Rp 413 juta, dan 2.5 CVT Rp 431,5 juta. Catatan, kondisinya on the road Jabodetabek. (Febri Ardani Saragih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×