kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.495   101,00   0,62%
  • IDX 7.801   -150,97   -1,90%
  • KOMPAS100 1.085   -20,82   -1,88%
  • LQ45 797   -14,98   -1,85%
  • ISSI 263   -4,65   -1,74%
  • IDX30 413   -7,91   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,63   -1,56%
  • IDX80 120   -2,56   -2,09%
  • IDXV30 129   -3,22   -2,44%
  • IDXQ30 134   -2,30   -1,69%

NRCA-JSMR garap jalan tol Subang-Patimbang


Jumat, 08 September 2017 / 10:05 WIB
NRCA-JSMR garap jalan tol Subang-Patimbang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Rencana pembangunan jalan tol Subang- Patimbang terus berlanjut. Jalan bebas hambatan sepanjang 41 kilometer (km) ini akan diprakarsai oleh PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) bersama PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan, dokumen prakarsa pembangunan proyek tersebut telah dimasukkan korsorsium NRCA-JSMR dan sedang dalam proses evaluasi saat ini. Evaluasi tersebut ditargetkan bisa segera rampung dalam waktu dekat, sehingga bisa masuk dalam tahapan berikutnya hingga tender. " Mestinya, bulan ini (evaluasi dokumen prakarsa itu) sudah selesai," kata Herry kepada KONTAN, Kamis (7/9).

Erlin Budiman, Hubungan Investor PT Surya Semesta Internusa (SSIA) menjelaskan, anak usahanya yakni NRCA hanya mengincar porsi minoritas dalam proyek itu. Hanya saja, dia tidak menyebutkan berapa porsi yang diinginkan perusahaan ini.

Korsorsium NRCA-JSMR memperkirakan nilai investasi pembangunan jalan tol tersebut sekitar Rp 5 triliun. "Kami berharap tender tol ini bisa dimulai pada semester II-2017 dan bisa mulai konstruksi awal tahun 2018, sehingga ditargetkan rampung sekitar 2019-2020," kata Erlin.

Pada semester II-2017, proyek jalan tol yang akan mulai ditenderkan sebanyak tiga proyek. Yakni Jakarta-Cikampek II Selatan, Semarang-Demak dan Probolinggo-Banyuwangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×