kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasar HMSP tersundut harga eceran rokok


Selasa, 19 Mei 2020 / 04:15 WIB
Pasar HMSP tersundut harga eceran rokok


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok sejak awal tahun akibat peningkatan cukai rokok 12%-29% berdampak terhadap pangsa pasar PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Sepanjang kuartal pertama tahun ini, pangsa pasar perusahaan itu turun menjadi 30,4% setara dengan 20,4 miliar unit rokok.


Mengintip informasi yang dipublikasikan oleh Philip Morris International Inc, pangsa pasarnya di Indonesia pada kuartal pertama tahun lalu sebesar 32,7% atau 22,1 miliar unit rokok. Adapun melalui HM Sampoerna, perusahaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), tersebut menjajakan rokok merek Marlboro, Dji Sam Soe, Sampoerna A, Sampoerna Kretek dan Sampoerna U. 


Pada kuartal I 2020, volume penjualan rokok Dji Sam Soe turun 7,12% menjadi 6,18 miliar unit rokok. Hal itu terutama karena volume penjualan Dji Sam Soe Magnum Mild turun setelah rentang harga jualnya semakin lebar dengan rokok segmen murah. Tak ayal, penurunan penjualan Dji Sam Soe turut berkontribusi mengempiskan volume penjualan rokok Philip Morris hingga 4,4% atau 157,02 miliar unit rokok.  


Pada periode yang sama, sebenarnya volume penjualan Sampoerna A naik 8,2% menjadi 8,55 miliar unit rokok. Informasi saja, Sampoerna A bahkan menjadi satu dari tiga merek di bawah Philip Morris yang masih mencetak pertumbuhan. Dua merek rokok lain yaitu Philip Morris naik 6,9% dan L&M tumbuh 3,8%.

Penuh tantangan


Hanya saja, kenaikan volume penjualan Sampoerna A tak cukup mampu menahan penurunan pangsa pasar HM Sampoerna. Alhasil, nilai penjualan perusahaan itu susut 0,50% year on year (yoy) menjadi Rp 23,69 triliun.


Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk menyatakan, tahun 2020 penuh tantangan bagi industri tembakau. Apalagi kemudian ada pandemi Covid-19. "Merek-merek kami juga sudah terimbas kenaikan tarif cukai eksesif dengan rata-rata tertimbang sebesar 24%, serta kenaikan harga jual eceran eksesif dengan rata-rata tertimbang sebesar 46%," jelas dia kepada KONTAN, Senin (18/5).


Biarpun begitu, manajemen HM Sampoerna mengapresiasi relaksasi yang diberikan Kementerian Keuangan berupa perpanjangan waktu pembayaran cukai dari semula 60 hari menjadi 90 hari sejak waktu pemesanan. Kemudahan tersebut memberikan waktu bagi HM Sampoerna untuk mengelola anggaran. 


Sejauh ini, operasional bisnis HMSP masih berjalan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan virus korona. Mereka memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode pandemi korona dan tetap memberikan gaji secara penuh.

Dividen untuk Philip Morris

Sementara itu rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) HM Sampoerna kemarin (18/5) menyetujui penggunaan seluruh laba bersih 2019 untuk dividen. Total laba bersih atau laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 13,72 triliun. Setiap pemegang satu unit saham berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 119,8.


Laba bersih HM Sampoerna tahun lalu naik 1,33% ketimbang tahun 2018. Menurut mereka, kenaikan profitabilitas sejalan dengan optimalisasi biaya sehingga margin laba kotor ikut terkerek. "Kami juga mempertahankan posisi kepemimpinan di Indonesia dengan mencatatkan 32,2% pangsa pasar dan volume penjualan tahunan sebesar 98,5 miliar unit pada tahun lau," tutur Trumpaitis.


 Informasi saja, PT Philip Morris Indonesia menguasai 92,50% saham HM Sampoerna pada akhir tahun lalu maupun per 31 Maret 2020. Sisa saham 7,5% milik masyarakat. Andaikata komposisi saham tetap hingga cum date, artinya mayoritas dividen masuk kantong induk usaha sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×