kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pebisnis mutiara beralih ke pasar domestik


Jumat, 09 Oktober 2015 / 11:30 WIB
Pebisnis mutiara beralih ke pasar domestik


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Dalam kondisi ekonomi global yang melambat di tahun 2015, hampir seluruh produk ekspor Indonesia ikut melesu, tak terkecuali komoditas mutiara. Kondisi ini memaksa pengusaha budidaya mutiara mengubah strategi dengan mengincar pasar domestik.

Namun, di mata pengusaha mutiara, pasar dalam negeri memang kurang menarik gara-gara ada beban Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang tinggi untuk penjualan komoditas ini.

Asal tahu saja, pengusaha mesti menyetor PPn sebesar 10% untuk mutiara dalam bentuk loose atau butiran. PPn untuk mutiara yang sudah dalam bentuk perhiasan lebih tinggi lagi, yakni sebesar 75%.

Selain beban pajak, pengusaha budidaya mutiara juga harus bersaing dengan mutiara imitasi yang diimpor secara ilegal dari China. Produk mutiara impor itu dijual dengan harga jauh lebih murah dari mutiara asli.

"Setiap tahun, ada puluhan ton mutiara imitasi masuk," tandas Ketua Umum Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (Asbumi) Anthony Tanios, Kamis (8/10).

Karena kondisi ini, sebenarnya susah bagi pengusaha untuk menggarap pasar domestik. Ekspor mutiara yang selama ini tidak kena bea keluar (BK) membuat pengusaha mutiara lebih berorientasi ke pasar ekspor. Wajar saja jika lebih dari 80% produksi mutiara Indonesia diserap oleh pasar ekspor.

Asbumi mengklaim, Indonesia merupakan produsen mutiara terbesar kesembilan dunia. Khusus untuk mutiara jenis south sea pearl (SSP), Indonesia merupakan produsen terbesar kedua dunia.

Sebagai upaya meningkatkan penjualan dalam negeri, Asbumi mendesak pemerintah untuk menghapus PPn. Sejauh ini, Asbumi sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tapi, pengusaha masih juga harus melobi Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP, mengatakan, untuk melindungi mutiara lokal dari serbuan mutiara imitasi impor, KKP akan segera menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mutiara yang masuk ke Indonesia.

Namun, Nilanto belum bisa memberi kepastian soal permintaan pengusaha terkait penghapusan PPn.

Tahun ini, produksi mutiara nasional diprediksi bakal menyusut hingga 30% dari 5,5 ton pada tahun lalu menjadi 3,8 ton dan harganya pun turun dari US$ 10 per gram menjadi US$ 7 per gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×