kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.341   -90,00   -0,55%
  • IDX 7.176   33,93   0,48%
  • KOMPAS100 1.046   5,85   0,56%
  • LQ45 816   3,63   0,45%
  • ISSI 225   1,61   0,72%
  • IDX30 426   2,41   0,57%
  • IDXHIDIV20 506   2,64   0,52%
  • IDX80 118   0,66   0,56%
  • IDXV30 120   1,21   1,02%
  • IDXQ30 140   0,65   0,47%

Pedagang bawang putih menanti kucuran bawang impor


Rabu, 11 April 2018 / 16:46 WIB
Pedagang bawang putih menanti kucuran bawang impor
ILUSTRASI. Bawang Putih Impor di Pasar Induk Kramat Jati


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sulitnya pasokan membuat harga bawang putih di pasar menjadi tinggi. Hasil panen bawang putih lokal belum dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi.

Sebelumnya, pedagang bawang putih mengeluhkan belum mendapatkan pasokan bawang putih. "Produksi domestik masih fokus untuk benih belum masuk ke konsumsi," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kemtan), Prihasto Setyanto kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Prihasto bilang, panen bawang putih domestik akan mulai pada bulan April 2018. Luas lahan yang dapat dipanen berdasarkan penjelasan Prihasto seluas 1.200 hektare (ha) hingga 1.500 ha.

Hasil panen tersebut ditegaskan untuk kebutuhan benih. Sementara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, Kemtan sebelumnya telah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Prihasto bilang RIPH bawang putih yang diberikan tahun 2018 sekitar 400.000 ton. RIPH tersebut diberikan kepada 37 perusahaan.

Oleh karena itu mengenai pengendalian harga Prihasto bilang ada di ranah Kementerian Perdagangan (Kemdag). "Betul, kalau soal realisasi impor itu sudah ranahnya Kemdag," terangnya.

Kemdag pun sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang putih sebesar sebesar 125.984 ton pada akhir Februari 2018. SPI tersebut diberikan kepada 13 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×