kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku usaha sambut positif penghapusan abu batubara dari limbah B3


Minggu, 14 Maret 2021 / 19:10 WIB
Pelaku usaha sambut positif penghapusan abu batubara dari limbah B3
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menghapus abu batubara atau yang dikenal Fly Ash Bottom Ash (FABA) hasil PLTU dari kategori limbah B3.

Kebijakan ini disambut positif sejumlah pelaku usaha pasalnya pemanfaatan FABA dinilai dapat lebih dioptimalkan ke depannya.

Ketua Umum  Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengungkapkan, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah, terlebih sejumlah negara lain juga telah mendorong pemanfaatan FABA.

"Negara lain juga sudah dilakukan benchmark bahwa FABA didorong untuk pemanfaatan yang dapat memberikan sumbangsih positif bagi pemerataan pembangunan dan UMKM karena banyak industri konstruksi, paving block, penguatan jalan bisa memanfaatkan FABA," kata Arthur kepada Kontan.co.id, Sabtu (13/3).

Baca Juga: Begini respons Bukit Asam (PTBA) terkait abu batubara dihapus dari kategori limbah B3

Arthur memastikan pelaku usaha kelistrikan siap mendukung rencana pemerintah dalam pemanfaatan FABA.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY) Ricky Fernando mengungkapkan pengelolaan FABA pada PLTU Cirebon tetap akan menerapkan standar yang sama.

"Indika Energy dan anak-anak perusahaannya menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability) dalam setiap kegiatan operasionalnya, termasuk dalam pengelolaan PLTU Cirebon," jelas Ricky kepada Kontan.co.id, Jumat (12/3).

Ricky menambahkan, dengan penggunaan teknologi supercritical yang meningkatkan efisiensi pembakaran batubara maka secara 100% FABA yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk industri lainnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin mengungkapkan, hal ini sejatinya bukanlah sesuatu yang baru pasalnya sejumlah negara maju telah melakukan langkah serupa.

"Ini kabar baik dan gembira buat kita sehingga FABA bisa kita manfaatkan untuk hal-hal bermanfaat," kata Arviyan dalam konferensi pers kinerja PTBA 2020, Jumat (12/3).

Arviyan memastikan pemanfaatan FABA bisa dioptimalkan untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, bahan bangunan hingga semen. Menurutnya, selama ini pemanfaatan FABA masih terkendala karena dikategorikan sebagai limbah B3.

Baca Juga: KLHK hentikan tambang galian ilegal di Purwakarta

Dengan hadirnya keputusan pemerintah ini, Arviyan menjamin akan mengoptimalkan pemanfaatan FABA, terlebih teknologi PTBA telah memungkinkan untuk menjaring FABA dari proses PLTU.

"Teknologi kita sudah ada untuk tangkap FABA yang terbang ini. Kita pastikan hasil FABA ini bisa kita olah," tegas Arviyan.

Asal tahu saja, ketentuan ini telah diatur dalam diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×