kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemerintah akan perkenalkan ISPO ke lima negara


Senin, 11 Mei 2015 / 16:32 WIB
Pemerintah akan perkenalkan ISPO ke lima negara
Sinopsis Drama Korea Tell Me That You Love Me, Jung Woo Sung Bertemu Shin Hyun Bin di Drama Korea Romantis.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah terus mempromosikan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di pasar dunia. Lima negara rencananya bakal disambangi pemerintah untuk mengenalkan ISPO. Harapannya, ISPO tidak akan menggeser Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang saat ini gencar dipromosikan sebagai sertifkat yang diakui pasar ekspor.

Herdrajat Nata Wijaya, Direktur Tanaman Tahunan Ditjen Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan, pemerintah terus mempromosikan ISPO yang telah memenuhi aspek legalitas, lingkungan dan kesehatan. Sehingga, sekalipun tanpa RSPO, minyak kelapa sawit asal Indonesia merupakan produk yang berkelanjutan.

Lima negara yang bakal disambangi pemerintah antara lain Jerman, Belanda, Belgium, Tiongkok dan India. "Tidak perlu takut bahwa ISPO tidak akan diterima pasar ekspor. Kami akan jelaskan bahwa produk Indonesia telah memenuhi syarat berkelanjutan," kata Hendrajat, Senin (11/5).

Setelah perusahaan perkebunan kelapa sawit, pemerintah juga akan massif menggerakkan petani swadaya kelapa sawit di Indonesia untuk turut mendaftarkan diri memperoleh ISPO. Kemtan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk anggaran ISPO petani swadaya. Hal ini tertuang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang ISPO yakni Permentan 11 tahun 2015.

Herdrajat mengatakan, ada tiga daerah yang telah menjadi percontohan untuk pemerintah menerapkan ISPO kepada petani. Pertama, di Riau, Kalimantan Barat dan Sulwesi Selatan.

Namun harus diakui, tidak mudah untuk memberikan sertifikat ISPO ke petani swadaya. Salah satunya yaitu terkait dengan legalitas hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×