kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi


Rabu, 19 Mei 2010 / 12:38 WIB
Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Wacana kenaikan elpiji non subsidi terus menggelinding. Namun, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo menyatakan, pemerintah belum menyetujui kenaikan tersebut.

Evita bilang, kendati elpiji non subsidi adalah wewenang Pertamina, namun memerlukan persetujuan dari Kementerian ESDM.

Hingga saat ini, imbuh Evita, Kementerian ESDM masih mempelajari soal kenaikan tersebut. Misalnya, mengkaji apakah Pertamina memang benar-benar mengalami kerugian seperti yang mereka sebutkan akibat kerugian itu.

“Dalam UU BUMN memang menyebutkan, Pertamina tidak boleh rugi. Tapi kan kita juga harus pelajari apakah memang benar-benar rugi atau tidak,” tandas Evita.

Sebelumnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menghitung, kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg akan menimbulkan dua dampak negatif.

Dampak pertama, terjadi migrasi besar-besaran konsumen pengguna 12 kg menjadi 3 kg dan juga pengguna 50 kg ke elpiji kemasan 12 kg. Nah, dengan adanya migrasi dari 12 kg ke 3 kg, tentunya kebutuhan elpiji 3 kg akan melebihi kuota yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Padahal, elpiji kemasan 3 kg tersebut merupakan barang yang mendapatkan subsidi.

Dampak kedua adalah bakal terjadinya pengopolosan oleh agen-agen yang tidak bertanggung jawab. Soalnya, agen-agen tetap menghendaki keuntungan yang tinggi karena investasi yang dikeluarkan untuk menjadi agen elpiji cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×