Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .
Namun penugasan kepada Pertamina ini barulah rencana. Pasalnya Djoko masih juga masih mempertimbangkan untuk diterbitkannya aturan sebagai landasan hukum penugasan kepada Pertamina. "Ini baru rencana ya. Nanti kami buat, apakah perlu dasar hukum, kalau perlu kami buat aturan menteri-nya," ujarnya.
Lebih Baik Joint Study
Sejauh ini, sudah ada satu WK migas yang dilelang dan belum ada peminatnya yaitu Blok Southeast Mahakam. Djoko menyebut akan menawarkannya kepada Pertamina.
Sebelumnya Djoko mengaku telah menawarkan 19 WK yang tidak laku dilelang pada awal 2018 lalu. Namun Pertamina kala itu lebih memilih opsi untuk melakukan joint study karena ingin memastikan potensi di wk migas tersebut.
Sayangnya, opsi joint study ini belum memuaskan bagi pemerintah karena jika melalui proses joint study maka pemerintah harus melakukan lelang WK migas tersebut.
Padahal menurut Pendiri Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, dengan melakukan joint study itu justru akan membantu semua pihak di dalam menggairahkan iklim investasi migas di tanah air.