kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Pemerintah berniat impor LNG dari Singapura


Senin, 21 Agustus 2017 / 20:22 WIB
Pemerintah berniat impor LNG dari Singapura


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Pemerintah berniat mengimpor gas alam cair (Liquifed Natural Gas/LNG) dari Singapura. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, impor LNG berasal dari Keppel Offshore & Marine, perusahaan asal Singapura.

Perusahaan itu menawarkan gas alam cair dengan harga yang murah, yaitu sekitar US$ 3,8 per MMBTU. "Impor dari mana saja kan kalau murah," terangnya di kantornya, Senin (21/8).

Menurut Luhut, ada dua kemungkinan skema yang akan dibentuk dari Keppel Offshore & Marine. Yakni impor maupun swap. Adapun, rencananya LNG tersebut akan digunakan untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 500 Megawatt (MW). "Itu ada dua pilihan kita, ada swap ada impor. Swap bisa juga, tempat listrik mereka ada dua, ada tiga kelompok, empat kelompok satu lagi ada di Gorontalo," ungkapnya.

Perlu diketahui, pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 45/017. Dalam aturan tersebut, PT PLN (Persero) atau badan usaha bisa menggunakan LNG jika harga gas pipa lebih mahal dari 14,5% ICP sampai pembangkit.

Selain itu, jika harga LNG impor dan domestik sama, maka PLN dan badan usaha wajib mengutamakan dalam negeri. Namun, apabila tidak ada kesepakatan juga, Menteri dapat menetapkan kebijakan penyediaan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik. "Jadi kalau dia (Keppel Offshore & Marine) kasih harga menarik, kami pertimbangkan dong, kan ujungnya ke harga jual ke masyarakat juga," ungkapnya.

Luhut menambahkan memang ini belum ada keputusan final. Pasalnya tandatangan ini nanti akan dilanjutkan dalam pertemuan Indonesia - Singapura. "Terus terang ada politik politiknya, tapi ini kan biar kita efisien," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×