kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

Pemerintah Dikabarkan Segera Cabut Larangan Izin Edar iPhone 16


Selasa, 25 Februari 2025 / 16:50 WIB
Pemerintah Dikabarkan Segera Cabut Larangan Izin Edar iPhone 16
ILUSTRASI. Larangan penjualan iphone 16 dikabarkan segera dicabut setelah Pemerintah dan Apple mencapai kesepakatan. REUTERS/Florence Lo


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan penjualan iphone 16 dikabarkan segera dicabut setelah Pemerintah dan Apple mencapai kesepakatan. 

Mengutip Bloomberg, Pemerintah Indonesia dan Apple disebutkan akan segera menandatangani kesepakatan terkait larangan penjualan iPhone 16.

"Indonesia dan Apple telah sepakat tentang syarat untuk mencabut larangan negara tersebut terhadap iPhone 16 dan bisa menandatangani kesepakatan secepatnya minggu ini," ujar sumber yang mengetahui kabar tersebut, dikutip dari Bloomberg, Selasa (25/2). 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah mencabut izin edar iPhone 16 sejak Oktober 2024 lalu. Salah satu pertimbangannya yakni belum terpenuhinya komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%.

Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo

Sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi ketentuan TKDN, Apple dikabarkan akan berinvestasi sebesar US$1 miliar dalam pembangunan fasilitas manufaktur yang akan memproduksi komponen untuk smartphone dan produk lainnya di Indonesia.

Selain investasi ini, Apple juga berkomitmen untuk melatih tenaga kerja lokal di bidang penelitian dan pengembangan (R&D) melalui program di luar skema Apple Academy yang telah ada sebelumnya.

Namun, meskipun investasi besar ini akan dilakukan, laporan menyebutkan bahwa Apple belum memiliki rencana untuk memproduksi iPhone di Indonesia dalam waktu dekat.

Kondisi ini sedikit berbeda dengan syarat yang sempat diajukan Kemenperin sebagai counter-proposal untuk rencana investasi Apple di Indonesia. 

Baca Juga: Pemerintah Masih Larang iPhone 16, Cek Harga iPhone 15 Per Januari 2025 yang Naik

Kontan mencatat, Kemenperin tetap berkeinginan agar Apple berinvestasi dengan membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. 

Terlebih, rencana investasi untuk pembangunan pabrik AirTag dinilai belum memenuhi syarat yang ada. Pasalnya, AirTag merupakan aksesoris dan bukan komponen utama untuk iPhone. 

Hingga berita ini ditulis, pihak Kemenperin belum mengkonfirmasi pertanyaan dari Kontan terkait kabar pencabutan larangan izin edar iPhone 16 ini. 

Selanjutnya: Adopsi AI Diklaim Tingkatkan Efisiensi Operasional Platform E-Commerce

Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Jogja dan Sekitarnya, Cerah Berawan Diselingi Hujan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×