kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.464.000   3.000   0,21%
  • USD/IDR 15.145   -15,00   -0,10%
  • IDX 7.528   -168,99   -2,20%
  • KOMPAS100 1.172   -24,47   -2,05%
  • LQ45 939   -21,02   -2,19%
  • ISSI 227   -4,54   -1,96%
  • IDX30 482   -10,75   -2,18%
  • IDXHIDIV20 579   -12,75   -2,15%
  • IDX80 134   -2,54   -1,86%
  • IDXV30 141   -2,10   -1,47%
  • IDXQ30 161   -3,26   -1,98%

Pemerintah Diminta Segera Ambil Langkah Tegas Sebelum Baja China Banjiri Indonesia


Senin, 30 September 2024 / 20:00 WIB
Pemerintah Diminta Segera Ambil Langkah Tegas Sebelum Baja China Banjiri Indonesia
ILUSTRASI. A view of the production line at a cold rolling plant during a government-organised media tour to Baoshan Iron & Steel Co., Ltd. (Baosteel), a subsidiary of China Baowu Steel Group, in Shanghai, China September 16, 2022. REUTERS/Aly Song. Kemendag diharap segera melakukan langkah tegas untuk melindungi industri baja dalam negeri di tengah krisis baja China.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) diharap segera melakukan langkah tegas untuk melindungi industri baja dalam negeri di tengah krisis baja China.

Kepala Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan krisis baja China menjadi cukup berbahaya karena dengan melemahnya permintaan domestik China, berimplikasi terhadap peningkatan ekspor baja China ke Indonesia.

"Impor produk China akan meningkat karena (baja) akan dibuang ke Indonesia. Saya melihat Indonesia belum memberikan kebijakan yang cukup protektif terhadap produk baja asal China, ini akan menjadi bencana, apalagi tingkat utilisasi produk baja dalam negeri masih dibawah 80 persen," ungkap Andry saat dihubungi Kontan, Senin (30/09).

Baca Juga: Krisis Baja Tiongkok, Indonesia Bisa Jadi Target Buangan Baja Negeri Tirai Bambu

Andry menegaskan Permendag 8/2024 yang mengatur tentang perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 justru akan mempermudah masuknya baja China ke dalam negeri. Adapun, dalam Permendag 8/2024 telah menghapuskan pertimbangan teknis (Pertek) sebagai persyaratan persetujuan impor.

"Problemnya menurut saya bukan di Kementerian Perindustrian, tapi di Kementerian Perdagangan karena dia tidak mau mencabut Permendag 8. Menurut saya PR-nya justru ada di Kemendag, bahwa masuk dan keluarnya barang kan melalui peraturan mereka. Sampai saat ini tidak mau revisi terkait Permendag 8 tersebut," jelasnya.

Andry juga memprediksi, pemerintah China akan menggunakan jalan ekspor untuk mengatasi oversuplay baja di dalam negeri mereka.

"Menurut saya ini (ekspor) menjadi hal yang akan didorong oleh pemerintah China ya. Kita harapkan pemerintah segera melakukan proteksi di dalam negeri, terkait BMAD, safe guard, kemudian lartas dan pertek. Sehingga bisa maksimal memperketat baja impor masuk ke Indonesia," tutupnya. 

Baca Juga: Perhitungan TKDN Belum Berpihak pada Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri

Selanjutnya: Emas dan Obligasi Bisa Jadi Pilihan Investasi untuk Kuartal IV, Simak Penjelasannya

Menarik Dibaca: Sabun Pencuci Piring Ekonomi Luncurkan Varian Baru, Padukan Nanas dan Lemon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×