kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Diminta Tak Bebani Kenaikan Cukai Tinggi Terhadap Industri SKT


Senin, 01 Juli 2024 / 17:51 WIB
Pemerintah Diminta Tak Bebani Kenaikan Cukai Tinggi Terhadap Industri SKT
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Pemerintah Diminta Tak Bebani Kenaikan Cukai Tinggi Terhadap Industri SKT.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.D - JAKARTA. Industri sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan sektor padat karya dan penyerap banyak tenaga kerja, dinilai masih belum mendapatkan perlindungan memadai dari pemerintah. 

Sektor ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan lapangan kerja, terutama bagi perempuan. Kontribusi besar SKT ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan industri, terutama terkait penetapan tarif cukai.

Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo, mengungkapkan bahwa segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai mengalami pertumbuhan setelah sebelumnya mengalami penurunan permintaan. 

Baca Juga: BPS Catat Inflasi Pangan Capai 5,96% pada Juni 2024

"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ujar Aditya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (1/7).

Namun, Aditya menyoroti bahwa segmen SKT masih belum mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. 

"Selama regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah dengan kebijakan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri di mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga inflasi, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja di sektor SKT," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang tinggi belum efektif menekan angka prevalensi perokok dan justru berdampak negatif pada keberlangsungan pekerja di sektor SKT. 

Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dikhawatirkan Ancam Industri dan Pekerja

"Saya kira kebijakan-kebijakan ke depannya (salah satunya cukai) harus lebih progresif dan lebih akomodatif terhadap kepentingan stakeholder dan masyarakat yang hidup dari sektor kretek," tambahnya.

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Moddie Alvianto Wicaksono, sependapat bahwa pemulihan segmen SKT telah menghidupkan perekonomian daerah. 

Berbagai jenis usaha tumbuh di sekitar sentra-sentra industri SKT, seperti warung makan, kos, angkutan umum, hingga pedagang kebutuhan rumah tangga, sehingga lingkungan sekitar pabrik SKT menjadi lebih sejahtera.

"Meskipun begitu, perlu diingat pemerintah harus kontinyu juga dalam upaya melindungi puluhan ribu pekerja SKT,” kata Moddie.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dikhawatirkan Ancam Industri dan Pekerja

Ia berharap dengan dampak positif nyata dari industri SKT bagi ekonomi daerah, pemerintah dapat menetapkan regulasi yang melindungi keberlangsungan industri ke depannya.

“Maka dari itu, kami meminta regulasi yang mendukung secara menyeluruh tanpa terkecuali. Sekarang, ancaman terdekat untuk teman-teman SKT adalah RPP Kesehatan dan kenaikan cukai. Maka kami cukup concern terhadap itu, dan kami secara tegas menolak RPP tersebut dan meminta cukai tidak naik tahun depan," ucap Moddie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×