Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla boleh saja memutuskan gas dari proyek Donggi-Senoro harus dijual kepada pembeli di dalam negeri. Tapi, boleh jadi, keputusan ini tidak akan berlaku selamanya. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo, pemerintah masih terus mengevaluasi kemampuan industri dalam negeri untuk menyerap gas itu dan kemampuan pendanaannya.
"Kalau memang tidak mungkin, kita lihat mana yang terbaik," kata Evita Senin kemarin (9/11). Evita mengatakan, pembeli domestik memang bisa menyerap agas sebanyak 211 juta kaki standar kubik per hari (MMSCFD). Cuma, mereka belum sepakat soal harga.
Pembeli domestik meminta harga US$ 4 plus premi per MMBTU dan produsen minta harga US$ 5,8 MMBTU. "Kita harapkan sebelum awal Desember ini sudah kita putuskan," papar Evita. Berikutnya, pada Januari 2010, proyek tersebut bisa dimulai dan bisa selesai semester pertama tahun 2013.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan berharap, Jumat pekan ini akan ada keputusan soal harga itu. Ia menambahkan ada empat hal yang harus diperjelas oleh calon pembeli. Pertama, leability sunk cost, yaitu, jika putus kontrak siapa yang akan bertanggung jawab. Kedua, apakah konsumen itu bisa mendanai. Ketiga, kesiapan on stream-nya di 2013 karena ini program percepatan produksi. Keempat, tingkat pengembalian modal ekspor dengan penjualan domestik harus sama.
Sementara, Menteri ESDM Darwin Saleh menyatakan, gas Donggi- Senoro tidak harus untuk pasar ekspor atau domestik. Ia juga memberikan lampu hijau jika memang gas itu akan diekspor. Menurutnya yang penting, proyek itu berjalan. "Kalau diekspor tapi bisa memberikan nilai tambah, kenapa tidak?" kata Darwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News