kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Pemerintah Pangkas Rujukan BPJS, Hermina (HEAL) Geber Kesiapan Faskes dan SDM


Minggu, 16 November 2025 / 16:44 WIB
Pemerintah Pangkas Rujukan BPJS, Hermina (HEAL) Geber Kesiapan Faskes dan SDM
ILUSTRASI. Rumah Sakit Hermina yang dioperasikan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL). PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung rencana pemerintah merombak sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menjadi berbasis kompetensi demi efisiensi layanan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah merombak sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan agar lebih efisien mendapat respons positif dari pelaku industri rumah sakit swasta.

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan yang akan mempercepat layanan kesehatan tersebut.

Komisaris Utama Medikaloka Hermina, Hasmoro mengatakan bahwa perseroan akan memastikan seluruh fasilitas dan sumber daya manusianya (SDM) siap untuk memenuhi standar kompetensi baru yang akan diterapkan.

Pemerintah sebelumnya berencana memangkas alur rujukan agar lebih efisien. Misalnya, pasien dalam kondisi gawat darurat seperti untuk transplantasi ginjal, dapat langsung dirujuk dari Faskes Tingkat I ke RS Tipe A atau B, tanpa harus melalui RS Tipe C atau D terlebih dahulu.

Baca Juga: Medikaloka Hermina (HEAL) Akan Operasikan Dua Rumah Sakit Baru pada Penghujung 2025

Menyikapi hal ini, Hasmoro menegaskan bahwa Hermina akan mempersiapkan seluruh jaringannya untuk dapat memenuhi berbagai level kompetensi layanan.

"Hermina mempunyai 51 rumah sakit. Setiap RS dipersiapkan untuk melengkapi fasilitas dan SDM-nya untuk bisa menjadi fasilitas pelayanan dengan kompetensi Dasar, Madya, Utama, bahkan bila mungkin Paripurna," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/11/2025).

Ia menegaskan, fokus utama perseroan saat ini adalah memastikan kelengkapan fasilitas dan kesiapan SDM di 51 jaringannya tersebut. Ini menjadi langkah strategis HEAL untuk beradaptasi dengan kebijakan baru yang menuntut layanan berbasis kompetensi.

Meski berkomitmen penuh mendukung program JKN, Hasmoro juga menyebut bahwa Hermina tetap menjaga fokus bisnis lainnya. "Tetapi Hermina juga fokus meningkatkan pelayanan pasien umum atau non-BPJS," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan peserta BPJS Kesehatan. Ia ingin agar sistem rujukan tidak lagi dilakukan secara berjenjang, melainkan berbasis kompetensi rumah sakit.

Baca Juga: Hermina (HEAL) Bidik Pemulihan Kinerja Lewat Ekspansi Rumah Sakit Baru

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi menilai sistem berjenjang yang berlaku saat ini membuat proses penanganan pasien lambat dan tidak efisien. 

Menurutnya, pasien seharusnya dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang mampu menangani penyakitnya, tanpa harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.

“Dari BPJS biayanya lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, bisa keburu meninggal kalau bertele-tele. Lebih baik langsung ke tempat yang bisa melayani sesuai anamnesis awal,” ujar Budi.

 

Ia mencontohkan, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka tidak seharusnya melewati rumah sakit tipe C dan B sebelum ke rumah sakit tipe A yang memang memiliki kemampuan tersebut. 

“Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus itu. Jadi sebaiknya langsung ke tipe A,” tegasnya.

Baca Juga: Kinerjanya Melambat Semester I, Medialoka Hermina (HEAL) Siapkan Strategi Berikut!

Menurut Budi, sistem rujukan berbasis kompetensi akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan karena pembayaran hanya dilakukan kepada satu rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.

“Dengan sistem sekarang, BPJS harus bayar beberapa kali ke rumah sakit berbeda. Kalau sistem baru diterapkan, cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang tepat,” kata Budi.

Selanjutnya: Kinerja Pembiayaan Syariah WOM Finance Tembus Rp 151 Miliar per Kuartal III-2025

Menarik Dibaca: Apakah Timun Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi atau Tidak? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×