kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.583   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.161   42,29   0,52%
  • KOMPAS100 1.124   5,80   0,52%
  • LQ45 789   3,51   0,45%
  • ISSI 287   1,17   0,41%
  • IDX30 415   2,21   0,54%
  • IDXHIDIV20 469   1,95   0,42%
  • IDX80 124   0,72   0,59%
  • IDXV30 134   0,22   0,17%
  • IDXQ30 130   0,60   0,46%

Pemerintah Targetkan Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 13,88 GW pada Tahun Ini


Selasa, 23 Januari 2024 / 15:37 WIB
Pemerintah Targetkan Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 13,88 GW pada Tahun Ini
ILUSTRASI. Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang di Desa Wineru, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (16/9/2023). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/YU


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik kapasitas terpasang pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 13,88 GW pada tahun 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, secara umum terjadi penambahan kapasitas pembangkit EBT sepanjang tahun 2023.

"Untuk tahun 2023 kita melihat bahwa ada peningkatan hanya saja belum signifikan, sehingga perlu upaya keras untuk bisa mendekati target bauran EBT 23% di 2025. Saat ini (realisasi) kurang lebih 13,1%," ungkap Arifin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Bangun Pembangkit EBT di Danau dan Bendungan

Arifin menjelaskan, peningkatan kapasitas EBT setiap tahunnya mencapai sekitar 6%. Pada 2023, total kapasitas terpasang mencapai 13,15 GW atau meningkat dari tahun 2022 yang sebesar 12,61 GW.

Tercatat, sebanyak 539,52 MW pembangkit EBT beroperasi komersil pada 2023 di antaranya PLTP Sorik Marapi Unit 4 berkapasitas 39,6 MW, PLTM Tongar berkapasitas 6,5 MW, PLTBg PT Pasadena Biofuels Mandiri berkapasitas 3,9 MW dan PLTS Terapung Cirata sebesar 192 MW.

Untuk tahun ini, penambahan akan bersumber dari PLTS, PLTBio, PLTP hingga PLTA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×