Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyatakan masih mengkaji wacana pemerintah terkait penghapusan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Information and Communication Technology (ICT) asal Amerika Serikat. Perusahaan menekankan bahwa kebijakan baru apapun nantinya harus tetap mendorong pertumbuhan ekosistem dalam negeri, termasuk sektor telekomunikasi.
"XL Axiata selama ini sudah mengimplementasikan kebijakan TKDN yang diterapkan oleh pemerintah. Ini sejalan dengan upaya meningkatkan dengan pemanfaatan kandungan produk dalam negeri." kata Reza Mirza, Group Head Corporate Communication & Sustainability XL Axiata kepada Kontan, Kamis (10/4).
Baca Juga: Relaksasi TKDN untuk Produk AS Berisiko Pangkas Pangsa Pasar ICT Lokal
Reza menjelaskan bahwa dalam membangun dan mengelola infrastruktur, perusahaan juga menggunakan produk dari AS. Namun, XL tetap membuka peluang penggunaan produk substitusi, tergantung kebutuhan bisnis.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Fleksibilitas Kebijakan TKDN, Ekonom Beberkan Dampaknya
"Kami berharap apapun kebijakan baru terkait TKDN yang diterapkan pemerintah akan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ekosistem industri," ujarnya.
Wacana pelonggaran ketentuan TKDN terhadap produk asal AS sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pelaku industri berharap pemerintah dapat tetap menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan industri dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo Minta Kebijakan TKDN Fleksibel, Realistis, dan Diganti Insentif
Selanjutnya: Energi Mega Persada (ENRG) Targetkan Produksi Migas Naik 15% Tahun Ini
Menarik Dibaca: 10 Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes secara Berlebihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News