kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Tegaskan Tidak Alihkan Subsidi Energi Fosil untuk EBT


Senin, 18 September 2023 / 20:01 WIB
Pemerintah Tegaskan Tidak Alihkan Subsidi Energi Fosil untuk EBT
ILUSTRASI. Pemerintah mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukkan


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemerintah tidak akan menggeser subsidi energi fosil seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun batubara ke sektor energi baru terbarukan (EBT). 

Melainkan pihaknya akan mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukkan salah satunya dengan mengeluarkan regulasi mengenai tarif yang lebih menguntungkan. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menjelaskan Kementerian ESDM harus memastikan ketersediaan energi untuk masyarakat. Harus bisa tersedia, terbeli, dan terjangkau masyarakat. 

Terkait dengan proses transisi energi dari sumber-sumber energi fosil ke sumber-sumber energi terbarukan, posisi Kementerian ESDM tidak mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi dari fosil ke EBT, melainkan mempercepat pengembangan EBT.

Baca Juga: Kementerian ESDM Upayakan Industri Gunakan Listrik dari PLN

"Kita tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke renewables. Kita akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan percepatan untuk yang energi terbarukan. Salah satunya adalah menyediakan tarif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 yang sudah ada," tegas Dadan dalam konferensi pers acara  Indonesia Transition Energy Dialogue (IETD) 2023 di Jakarta, Senin (18/9).

Dadan menjelaskan, pada Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan, Badan Usaha diberikan insentif dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal.

Dia menyatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi jika harganya lebih mahal. Peraturan Presiden itu sudah ada dan dinyatakan di dalam Perpres. 

“Pemerintah akan memberikan kompensasi kalau harganya itu lebih mahal, tetapi per sekarang di beberapa lokasi terbalik kondisinya, sudah mulai bergeser ke arah tersebut, tapi kan gak semuanya. Gak perlu khawatir untuk yang fosil tetap bahwa pemerintah memastikan tercukupi dan terjangkau," tutup Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Chairman Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Bambang Brodjonegoro mengkritik pemberian subsidi ke energi fosil yang semakin membengkak setiap tahunnya. 

"Ide mensubsidi energi fosil terutama BBM jauh dari tepat. Ini merupakan peninggalan warisan 70-an yang kemudian dari pemerintah ke pemerintah jadi susah dilepas karena sudah keburu mengakar. Begitu ada suatu pengumuman harga BBM naik, itu gaungnya sudah ramai sehingga siapa pun presidennya meski kupingnya tebel lama-lama tipis juga,” imbuhnya. 

Bambang menyatakan, Indonesia kini bukan lagi low income country melainkan upper middle income country di mana  persoalan harga BBM kurang terjangkau atau lebih mahal sudah tidak menjadi isu seperti saat ini. 

Baca Juga: Terkait Pergantian Pertalite ke BBM RON Lebih Tinggi, Ini Kata Menteri ESDM

Menurut dia ketika orang bisa membeli motor atau mobil seharusnya persoalan operasional sehari-hari yakni membeli bensin sudah dipikirkan dan ter-cover. 

Maka itu, dia menilai diperlukan edukasi publik demi mendorong pendanaan di sektor EBT. Langkah pertama ialah mengubah subsidi BBM menjadi bantuan sosial tepat sasaran langsung kepada keluarga yang membutuhkan bukan ke produk. 

Kemudian, subsidi energi sebaiknya diubah tidak lagi subsidi pada energi fosil, tetapi menjadi subsidi mendorong pemanfaatan EBT. 

“Mungkin bahasanya tidak subsidi, tetapi insentif untuk EBT. Jadi subsidi energi ini dialihkan untuk insentif sehingga terbuka untuk siapa saja. Kita buat item baru insentif EBT,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×