Reporter: Riendy Astria | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membatasi impor ikan yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai ekspor.
Pada tahun ini kementerian KKP menargetkan ekspor ikan sebesar USD 3,2 miliar, dan sekarang, hasil ekspor yang dicapai sudah sekitar USD 1,4 miliar.
Pemerintah sedang berusaha untuk menaikkan ekspor dan menekan impor ikan, contohnya saja seperti ikan patin. Ketika pemerintah melarang impor ikan patin, sekarang sudah ada tiga perusahaan lokal yang memproduksi ikan patin dan memiliki kemampuan untuk ekspor.
“Sampai akhir tahun depan akan ada sekitar delapan perusahaan produsen ikan patin di Indonesia. Ini sangat membantu untuk meningkatkan ekspor ikan Indonesia, “ujar Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Victor Nikijuluw .
Lebih lanjut Victor mengatakan nantinya akan ada satu investor asing dari Korea yang akan berinvestasi sebesar Rp 8 miliar di sektor ikan tuna.
Menteri KKP Fadel Muhammad mengatakan, Indonesia sampai saat ini baru meloloskan sekitar seratus ribuan izin impor, padahal permintaan impor yang masuk ada sekitar 2-4 juta permintaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News