Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya kebocoran penerimaan negara dan kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam laporan yang diterimanya, Prabowo menyebut khusus untuk tambang timah misalnya, terdapat 1.000 aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.
Adapun, dengan menutup 1.000 tambang ilegal ini, Prabowo memperkirakan negara bisa menyelamatkan uang mencapai Rp 22 triliun dari penutupan tambang ilegal ini.
"Tahun depan kita perkirakan bisa selamatkan Rp 45 triliun dari pulau ini saja," ungkap Prabowo di Penutupan Munas PKS, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Prabowo Sebut Telah Menutup 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel
Terkait target tersebut, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo.
“Langkah Presiden Prabowo untuk memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” tegas Jamaludin Malik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Jamaludin, data yang terungkap di berbagai kasus menunjukkan bahwa kerugian negara akibat pertambangan ilegal sudah mencapai skala luar biasa.
Di sektor timah, contohnya, kerugian negara ditaksir hingga Rp 300 triliun sepanjang 2015–2022, di mana sekitar Rp 271 triliun merupakan kerugian lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan.
Di sektor lain, seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja.
Secara nasional, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.
“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus: keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” tambah Jamaludin.
Baca Juga: Prabowo Tutup 1.000 Tambang Ilegal di Babel, Negara Selamatkan Rp 22 Triliun
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya langkah tegas termasuk kemungkinan penyitaan seluruh tambang ilegal, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan.
Menurutnya, penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset agar negara benar-benar mendapat kendali penuh atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.
Melalui Komisi XII DPR RI, lanjutnya, Jamaludin akan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait, agar penertiban bisa berjalan sistematis.
Termasuk di dalamnya penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara.
“Kita ingin memastikan bahwa tata kelola pertambangan nasional berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” tutupnya.
Selanjutnya: Cek Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Saat IHSG Lanjut Menguat, Senin (29/9)
Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News