Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Associate Director Coldwell Banker Commercial Dani Indra Bhatara menyatakan jika kebijakan DP 0% Bank Indonesia (BI), menjadi kesempatan untuk melakukan pembelian rumah atau properti.
"Terlebih jika pihak pengembang dapat memanfaatkan kondisi ini dengan memberikan bentuk promosi-promosi yang menarik bagi konsumen. Karena dibatasinya waktu masa berlaku kebijakan ini, konsumen dapat memanfaatkannya sebelum nantinya ada kebijakan baru terkait hal ini," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Jumat (19/2).
Sebagai informasi, kebijakan ini akan berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Bagi rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe di bawah 21 masih tetap diberi ketentuan LTV/FTV sebesar 100%.
Sementara, untuk pembelian kedua dan ketiga, pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe lebih dari 70, serta ruko/rukan, dikenakan FTV/LTV sebesar 90% atau dengan kata lain DP 10%.
Baca Juga: REI sebut kebijakan BI DP 0% bawa angin segar bagi industri properti
Lebih lanjut, Dani menjelaskan kebijakan ini dapat mendorong konsumen untuk lebih aktif dalam melakukan transaksi properti, baik end user maupun investor.
Ia mengatakan, kebijakan DP 5% dan 30% yang sudah ada belum sepenuhnya dimanfaatkan maksimal oleh Pengembang maupun perbankan.
Selama ini DP 5% hingga 30% disiasati oleh pengembang dengan kemudahan pembayaran DP yang dapat diangsur selama 12-36 bulan atau selama masa pembangunan.
Ia berpendapat, untuk menarik minat pembeli dan memberikan kemudahan bagi pembeli, perlu adanya kebijakan tanpa DP yang lebih luas cakupannya. Ia berkata, tentu hal ini ikut mempermudah developer dalam menawarkan produknya.
"Namun perlu dicatat, bahwa peran dari perbankan sebagai penyalur KPR/KPA juga sangat penting, karena selama ini pihak perbankan yang justru menahan diri untuk lebih berhati-hati dalam penyaluran KPR dan tetap mempertahankan adanya DP sebagai salah satu cara untuk menjaring konsumen yang lebih memiliki komitmen. Serta dengan adanya pandemi ini, beberapa sektor yang terdampak, cukup menjadi perhatian perbankan dalam memberikan kreditnya, seperti pekerja di sektor pariwisata, hotel, angkutan, hingga ke sebagian wiraswasta," jelasnya.
Baca Juga: BI longgarkan ketentuan LTV, begini tanggapan Metropolitan Land Tbk (MLTA)
Dani melanjutkan, program DP 0% juga dapat menyebabkan lebih tingginya angsuran bulanan, karena seluruh pendanaan kena beban bunga, yang juga dapat menurunkan minat pembelian akibat kemampuan mengangsur yang terbatas.
Tak hanya itu, Dani mengatakan jika konsumen memang lebih mudah memutuskan untuk melakukan pembelian.
Namun di sisi lain perbankan juga akan lebih berhati-hati untuk memberikan persetujuan KPR. Sehingga walaupun terjadi peningkatan namun akan tertahan oleh kehati-hatian bank.
Ia menilai, untuk memastikan program ini dapat memberikan percepatan di bidang properti maka perlu ada dorongan ke pihak bank untuk lebih mempermudah persetujuan KPR walaupun dengan tetep mengedepankan kehati-hatian.
"Jadi kembali lagi, peningkatan penjualan ptoperti dari kebijakan ini, perlu didorong pula oleh pihak developer dan perbankan, yang dapat sama-sama membangun sistem yang baik. Sehingga program ini tetap dapat terlaksana dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Karena jika dari perbankan tidak ikut mendorong program ini, maka relative tidak akan terjadi peningkatan yang signifikan dari kebijakan ini," tutup dia.
Selanjutnya: REI: Rumah sehat jadi tren selama pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News