Sumber: Kontan |
JAKARTA. Meski mengaku sudah tak kuat bertahan dengan standar harga jual rumah sederhana sehat (RSh) yang telah diterapkan sejak tahun 2007, para pengembang tetap berusaha mencari alternatif solusi agar kenaikan harga jual yang berpotensi menggerus pasar bisa mereka hindari.
"Soalnya, jika harga jual naik, cicilan juga pasti akan naik," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria, Minggu (10/1).
Nah, kini, para pengembang meminta agar pemerintah ikut berupaya memangkas biaya-biaya yang biasa membebani pengembang. Sebut saja biaya perizinan, biaya sertifikat, serta biaya instalasi listrik.
Fuad menjelaskan, selama ini pengembang mengalami kerepotan dalam hal perizinan karena sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah, masing-masing daerah menerapkan standar perizinan yang berbeda-beda. "Kalau ada standar, izin bisa diurus dengan mudah dan tentu murah," cetus Fuad.
Selama ini, pengembang juga cenderung maju sendirian ketika melakukan pembicaraan dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. "Jika pemerintah bisa membantu lobi-lobi dengan Pemerintah Daerah (pemda) maupun PLN tentu bisa lebih ringkas dan murah biayanya," imbuh Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News