kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengembangan green property butuh insentif


Jumat, 22 November 2019 / 09:31 WIB
Pengembangan green property butuh insentif
ILUSTRASI. Suasana saat Pameran Indonesia Future City (IFC) & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD Tangerang Selatan, Kamis (14/9). pameran ini ikuti oleh lebih dari 200 developer serai 750 proyek properti./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/09/2017.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan green properti menjadi sangat krusial saat ini mengingat populasi penduduk Indonesia yang semakin padat terutama di wilayah perkotaaan. Jika tidak, maka daya dukung perkotaan tidak akan mampu menopang populasi yang semakin besar itu.

Namun, penerapan pembangunan properti berkonsep hijau belum banyak diterapkan karena memang membutuhkan biaya lebih besar dibandingkan dengan membangun properti tanpa mengedepankan ramah lingkungan

Baca Juga: Pertengahan September, progress LRT Jabodebek Adhi Karya capai 44,87%

Untuk mendorong pengembangan green properti maka diperlukan insentif dari pemerintah. "Salah satu insentif yang bisa dilakukan lewat keringanan pajak agar pengembang mau mengedepankan konsep green properti," Kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Kamis (21/11).

Yustinus bilang, Indonesia perlu berkaca dengan negara-negara lain. Negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Bulgaria misalnya sudah membebaskan pajak untuk properti ramah lingkungan.

Lalu Spanyol telah melakukan pengurangan pajak sebesar 50% untuk green property. Keringanan pajak itu juga dilakukan di negara tetangga seperti Malaysia.

Baca Juga: Proyek apartemen Verde Two mengusung konsep ramah lingkungan

Menurutnya memang diperlukan koordinasi dari berbagai stakeholder bersama Kementerian Keuangan agar pengembangan properti di dalam negeri benar-benar mengedepankan konsep ramah lingkungan.

Sementara, HousingEstate melihat aspek ramah lingkungan dalam pengembangan properti perlu diperhatikan. Salah satunya dengan memberikan apresiasi lewat Green Property Awards 2019.

Sejumlah developer yang menerapkan konsep eco friendly dalam pengembangan proyek-proyeknya kendati insentif dan keseriusan pemerintah mendukungnya masih minim diberi penghargaan.

Baca Juga: WIKA Gedung bangun perkantoran TelkomGroup Manyar

Sebanyak 10 proyek yang dikembangkan sejumlah developer menerima apresiasi Property Awards. Kebanyakan proyek itu mengusung green dengan konsep terintegrasi dengan jalur transportasi massal.

Sementara yang lain mendapatkan penghargaan kategori green open space, green design & planning, green energy, dan green infrastructure.

Ke-10 proyek tersebut antara lain Premiere MTH-LRT City, BSD City, Lloyd Alam Sutera, Lugano Lake Park CitraRaya Tangerang, Kediri Family Residence, Metland Cibitung, Apartemen Tamansari Urban Sky, CBD Kota Harapan Indah, Apartemen Mahata Tanjung Barat, dan Apartemen Mahata Margonda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×