kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengetatan perjalanan pasca mudik berlaku, Pelni kembali layani penjualan tiket


Senin, 17 Mei 2021 / 20:06 WIB
Pengetatan perjalanan pasca mudik berlaku, Pelni kembali layani penjualan tiket
ILUSTRASI. Kapal KM Kelud?milik PT Pelni


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021.

Layanan online ini akan kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan bahwa pada pengetatan pasca mudik, Perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

"Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (17/5).

Baca Juga: Dari awal tahun, angkutan barang Pelni naik 70%

Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 pada tanggal 18 s.d 24 Mei 2021 pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Opik menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal Pelni, Perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambahnya.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Baca Juga: Selama masa pelarangan mudik, Pelni alihfungsikan 26 kapal menjadi angkutan logistik

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×