kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Penggunaan Komponen Dalam Negeri di Sektor Ketenagalistrikan Makin Meningkat


Rabu, 23 November 2022 / 17:11 WIB
Penggunaan Komponen Dalam Negeri di Sektor Ketenagalistrikan Makin Meningkat
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, realisasi penggunaan komponen dalam negeri di sub sektor ketenagalistrikan terus meningkat.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, realisasi penggunaan komponen dalam negeri di sub sektor ketenagalistrikan terus meningkat.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, secara umum realisasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di sub-sektor ketenagalistrikan sampai dengan triwulan III 2022 telah mencapai 39,86% dari target yang sebesar 35%.

“Capaian tersebut meliputi TKDN untuk pembangkit di PLTU, PLTA, PLTP, PLTG, PLTGU, dan PLTS yang sekarang mendapatkan perhatian yang sangat besar,” jelasnya di acara PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Rabu (23/11).

Sedangkan, realisasi TKDN di transmisi bagi sutet, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) angkanya jauh lebih tinggi menjadi 58,36%, gardu induk sebesar 52,52% dan distribusi tegangan menengah maupun rendah sebesar 60,53%.

“Jadi kita melihat ini suatu angka yang semakin lama semakin baik untuk produksi dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Listrik Tanpa Kedip, PLN Terapkan Teknologi Tercanggih di Sistem Gardu Induk

Namun untuk mewujudkan peningkatan TKDN di sub-sektor ketenagalistrikan cukup menantang. Dadan menjelaskan, selama ini dalam beberapa hal produk lokal yang dihasilkan tidak terserap secara maksimum karena dari sisi harga dinilai tidak bersaing jika dibandingkan dengan produk impor.

Selain itu, kualitas produk yang masih belum mendapat kepercayaan serta penyediaan barang dan jasa yang lebih lama membuat produk dalam negri dalam beberapa kasus sulit mendapatkan tempat.

“Tetapi tadi saya langsung dari PLN sudah banyak yang dilakukan dan sudah ada rencana untuk memastikan bahwa produk dalam negeri bisa masuk ke dalam sistem pengadaannya PLN,” terangnya.

Dadan menyebut, untuk meningkatkan penggunaan TKDN di sub-sektor ketenagalistrikan diperlukan kolaborasi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pihak melalui pembentukan misalkan forum yang dapat mempertemukan dan memfasilitasi pemenuhann TKDN.

Nantinya forum tersebut akan didatangi oleh badan usaha pembangun infrastruktur dengan produsen manufaktur dalam negeri sebagai mitra kerja.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, realisasi TKDN komponen kelistrikan PLN terus meningkat. Pada 2015 TKDN kelistrikan hanya di kisaran 20% hingga 30%, kemudian di 2020 meningkat hingga 40%, dan 2021 berhasil mencapai 48%.

“Tentu saja angka yang meningkat ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Darmawan menyatakan, setiap tahunnya PLN mengeluarkan dana Rp 300 triliun di mana Rp 200 triliun dibelanjakan di industri dalam negeri.

Ke depannya, Darmawan menegaskan, akan dibangun suatu rantai pasok di sektor ketenagalistrikan dengan merangkul semua pihak. Namun, dia mengingatkan, bahwa salah satu tantangan yang akan dihadapi investasi baru ialah mencapai skala keekonomian agar investasi tersebut mampu menghidupkan industri dalam negeri.

Baca Juga: PLN Siapkan Dana Rp 15.000 Triliun untuk Belanja Infrastruktur Listrik Hingga 2060

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×