kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penghapusan Pajak Impor Mudahkan Produsen Baru Perkenalkan Mobil Listrik di Indonesia


Kamis, 14 September 2023 / 18:47 WIB
Penghapusan Pajak Impor Mudahkan Produsen Baru Perkenalkan Mobil Listrik di Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah tengah gencar mendatangkan produsen mobil listrik global untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk memikat calon investor baru, pemerintah menyiapkan insentif berupa penghapusan pajak impor completely built up (CBU).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar mendatangkan produsen mobil listrik global untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk memikat calon investor baru, pemerintah menyiapkan insentif berupa penghapusan pajak impor completely built up (CBU).

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, insentif penghapusan pajak impor CBU dari 50% menjadi 0% akan segera terbit lantaran sudah dalam tahap harmonisasi. Insentif ini akan memudahkan pabrikan asal China, BYD, untuk masuk ke Indonesia.

Dengan insentif tersebut, BYD diizinkan untuk melakukan impor CBU mobil listrik dengan kuota tertentu selagi proses pembangunan pabriknya di Indonesia berlangsung. Insentif ini hanya diberikan kepada produsen yang berinvestasi langsung di Tanah Air.

Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, rencana insentif berupa penghapusan pajak impor CBU tentu berpotensi menjadi daya tarik besar bagi Indonesia dalam mendatangkan investor baru. Ia pun berharap regulasi tersebut segera terbit yang disertai dengan aturan pelaksanaannya.

Insentif seperti ini diperlukan lantaran pembangunan pabrik baru umumnya memakan waktu beberapa tahun. Di sisi lain, produsen juga perlu meningkatkan brand awareness supaya produknya dikenal oleh masyarakat luas.

Dengan demikian, produsen mobil listrik bisa memanfaatkan insentif penghapusan pajak impor CBU untuk memasarkan produknya di Indonesia sembari menunggu proses pembangunan pabriknya selesai.

"Konsumen yang sudah menginginkan mobil listrik tidak perlu menunda pembelian dan pemerintah juga bisa melihat progres penjualan mobil listrik tersebut," ujar Bebin, Kamis (14/9).

Baca Juga: Insentif Penghapusan Pajak Impor CBU Segera Terbit, BYD Siap Masuk ke Indonesia

Meski begitu, ia menilai, harga jual mobil listrik CBU yang dapat insentif pajak impor seharusnya tetap tidak lebih murah ketimbang mobil listrik yang statusnya sudah completely knock down (CKD) atau dirakit di dalam negeri.

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto belum bisa berkomentar banyak soal rencana pemberian insentif penghapusan pajak impor CBU bagi produsen mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. "Kami tunggu peraturan tentang insentif ini terbit dulu saja," kata dia, Kamis (14/9).

Di luar itu, Gaikindo menilai prospek pasar mobil listrik di Indonesia sangat menjanjikan seiring banyaknya merek yang mau berinvestasi di sini. Tinggal bagaimana ke depannya produsen maupun pemerintah saling bahu-membahu menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang harganya murah bagi masyarakat Tanah Air.

Baca Juga: Sejumlah Produsen Mobil Listrik akan Masuk ke Indonesia, Begini Komentar Gaikindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×