Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha ritel mengapresiasi pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan tersebut dinilai sangat dibutuhkan dan diperlukan saat ini, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebutkan pihaknya mendukung aturan tersebut. "Kami mendukung karena ada dasarnya," ujarnya kepada kontan.co.id, Selasa (6/10).
Ia menjelaskan ada beberapa asas, pertama terkait kepastian hukum kepada pelaku usaha maupun pekerja. Terkhusus, bagi investor baik dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Ekonom nilai UU Cipta Kerja sesuai dengan harapan pengusaha
Kedua, omnibus law ini disebut mendorong kemudahan usaha. "Apalagi dalam pandemi sekarang itu sangat dibutuhkan. Jadi adanya fleksibilitas, lalu resilliance itu sangat diperlukan dalam kemudahan usaha karena pandemi ini membuat semua sektor underperform," paparnya.
Selain itu, dengan kemudahan usaha ini Roy menilai akan menjadi magnet tersendiri untuk bagi investasi baik berasal dari asing maupun domestik.
Ketiga, asas kebersamaan. Ia menerangkan dari UU tersebut memiliki satu keseimbangan antara harapan pelaku usaha dan harapan dari pekerja, yakni produktivitas. "Jangan sampai dari sisi pelaku usaha berusaha menambah investasi tapi pekerja tidak memiliki produktivitas, itu kan namanya tidak ada kebersamaan," lanjutnya.
Keempat yaitu kemandirian karena melalui UU Cipta Kerja akan mendorong khususnya koperasi dan umkm itu mendapat suatu pemeberdayaan yang mendorong mereka lebih mandiri. Tentunya dengan disertai kemudahan regulasi.
Kelima adanya pemerataan hak. "UU ini sebetulnya bukan untuk pengusaha saja, tapi juga tenaga kerja karena memang sama diaturnya. Dari pelaku usaha ada kepastian hukum dan kepastian berusaha dan pekerja terkait kebersamaan, kemandirian, dan pemerataan hak," sebutnya.
Baca Juga: Serikat pekerja masih kukuh tolak omnibus law cipta kerja klaster ketenagakerjaan
Terkait kemudahan usaha, Roy mengakui sebelum adanya omnibus law kemudahan usaha sudah ada. Namun, ada peraturan yang bisa disederhanakan lagi dan dipermudah.
"Omnibus law ini memangkas peraturan daerah yang mungkin sudah tidak adaptif karena zaman makin maju dengan digitalisasi yang saat ini sudah masuk ekonomi 4.0 dan mau masuk 5.0. Nah, itu semua perlu perubahan atau dinamisasi. Dinamisasi ini kalau tidak ada omnibus law semua masih harus mengikuti peraturan yang mungkin sudah tidak adaptif itu. Ada ratusan Perda yang dikikis supaya apa, ya itu tadi, kemudahan usaha dan kepastian hukum," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menilai dengan omnibus law ini pengusaha ritel modern semakin berniat untuk melakukan ekspansi. Ia menggambarkan sepanjang 2019 ada penambahan sebanyak 2.500-2.600 gerai baru.
Lebih lanjut, dari 5 toko ritel modern yaitu supermarket, minimarket, hypermarket, grosir, dan departement store adalah minimarket yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi sekitar 2.000-2.500 toko per tahun.
Kemudian disusul supermarket, hypermarket, dan departement store sekitar 200-250 gerai atau 10% dari penambahan minimarket. Wholeseller jumlahnya sekitar 20-25 gerai. "Jadi per tahun kurang lebih bertambah 2.500-3.000 gerai per tahun atau per bulan diperkirakan ada penambahan sekitar 200 gerai baru di 2019," paparnya.
Baca Juga: Pergerakan rupiah esok menanti gerakan buruh
Dengan kemudahan usaha yang diatur dalam omnibus law, Roy memprediksi akan ada peningkatan gerai baru 10%-15% per bulannya. "Jadi omnibus law meningkatkan semangat peritel untuk berekspansi karena korelasinya kepastian hukum, kemudahan usaha, kebersamaan, kemandirian, dan pemerataan hak," tukasnya.
Secara terpisah, kontan.co.id juga menghubungi PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) dan PT Indomarco Prismatama. Sayang, keduanya masih enggan memberikan tanggapan terkait UU Cipta Kerja. "UU ini baru saja di sahkan, kami belum dapat memberikan komentar/tanggapannya saat ini perihal UU tersebut," ujar Sekretatis Perusahaan CSAP Idrus H. Widjajakusuma.
Namun, ia menyebutkan rencana ekspansi selalu digalakan oleh perusahaan. Sepanjang tahun ini, CSAP baru membuka 1 gerai dengan nilai investasi di atas Rp 1 miliar. "Hingga tutup tahun, kami akan membuka 2 toko lagi sehingga akhir tahun jumlah gerai kami sebanyak 37," sebutnya.
Selanjutnya: Omnibus law diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi, simak rekomendasi sahamnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News