kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha SPBU Solo Raya tolak dua harga BBM


Senin, 29 April 2013 / 10:29 WIB
Pengusaha SPBU Solo Raya tolak dua harga BBM
ILUSTRASI. Para perkerja sedang membuat sumur resapan air untuk mengurangi genangan air saat curah hujan meningkat


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

SOLO. Pengusaha SPBU yang bernaung di bawah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta yang mencakup tujuh kota/kabupaten di eks Karesidenan Surakarta menolak wacana pemerintah untuk menetapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM), yakni Rp 4.500 dan Rp 6.500/liter.

Penolakan juga diutarakan operator, supervisor, dan pengawas SPBU. Jika penolakan ini tidak diperhatikan pemerintah, mereka berencana berhenti beroperasi selama 24 jam mulai 6 Mei mendatang. Jumlah SPBU di eks Karesidenan mencapai 130 unit yang tersebar di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali.

"Pengusaha SPBU dan Paguyuban Pengawas Pompa bensin (Panwaspom) di Solo Raya menolak rencana pemerintah menaikkan BBM dengan dua harga," kata Ketua Hiswana Migas Surakarta Suwardi, Senin (29/4).

Sekretaris Hiswana Migas Surakarta Andi Firman mengatakan, pihaknya akan melayangkan pemberitahuan rencana stop operasi 6 Mei mendatang kepada polisi, pihak terkait lainnya, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sebelum itu kami siap melayani masyarakat memenuhi tangki kendaraannya agar tetap bisa berjalan pada tanggal 6 Mei," kata Andi.

Pengusaha SPBU di Wonogiri, Mulyadi mengatakan, jika kebijakan dua harga tetap dilakukan rawan menimbulkan penyimpangan. Menurutnya, kendaraan berpotensi curang menggunakan plat kuning palsu agar bisa membeli BBM dengan harga Rp 4.500/liter.

Manajer SPBU di Sunggingan, Boyolali, Sarwana mengatakan, kebijakan ini cenderung merugikan SPBU karena menurunkan omzet SPBU. Martinus Wahyu dari Panwaspom Sukoharjo mengatakan, operator di lapangan akan menjadi pihak pertama yang terkena dampak. Mereka akan kesulitan menentukan mana yang berhak membeli BBM dengan harga Rp 4.500 karena belum ada payung hukumnya.

Danang dari Panwaspom Solo mengatakan, kebijakan dua harga BBM berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Pihaknya khawatir dengan keselamatan operator SPBU.

"Kalau kami dipukuli karena tidak mau menjual dengan harga Rp 4.500 kepada orang yang kami anggap tidak berhak, siapa yang akan bertanggung jawab? Kalau melibatkan aparat keamanan, biaya operasional akan bertambah," kata Danang. (Sri Rejeki/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×