kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan dan produksi elektronik lokal kian merosot tajam


Senin, 13 April 2020 / 16:07 WIB
Penjualan dan produksi elektronik lokal kian merosot tajam
ILUSTRASI. Produksi produk elektronik dan peralatan rumah tangga (home appliances) menyusut. KONTAN/Baihaki/28/1/2020


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi produk elektronik dan peralatan rumah tangga (home appliances) harus menyusut seiring melemahnya permintaan di pasaran akibat wabah covid-19 ini. Pelaku industri terancam mengurangi karyawannya jika kondisi terus memburuk.

Soal suplai komponen bahan baku yang rata-rata dari impor, menurut Oki Widjaja, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-Alat Rumah Tangga (Gabel) sudah bukan problem utama lagi. Sebelumnya suplai komponen sempat terhambat dari China, namun saat ini secara berangsur mulai normal setelah negara tersebut melonggarkan pengetatan aktivitas industrinya.

Baca Juga: Ada pembatasan sosial, ShopeePay mulai bidik transaksi Ramadan

"Saat ini masalahnya ada di demand. Produk elektronik selalu menjadi kebutuhan sekunder, penjualan di pasaran saat ini bisa turun di bawah 50%. Meski komponen banyak, tapi kalau pasarnya tidak ada juga sulit," ungkap Oki kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Perluasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek juga memukul industri ini. Oki menyebutkan, meski pabrik tetap bisa berjalan namun pembatasan lalu lintas manusia di area tersebut membuat sulit pekerjaan tim marketing produk elektronik.

Sehingga, di tengah lemahnya permintaan kinerja penjualan produsen juga terhambat lewat pembatasan gerak tersebut. Dari sisi produksi, Oki pastikan saat ini anggotanya belum ada yang sampai tutup total ataupun sementara.

Hanya saja dikarenakan demand yang lemah dan pencegahan penyebaran covid-19, maka rotasi dan pembatasan waktu kerja dilakukan. Sebagai contoh, beberapa pabrik hanya mempekerjakan setiap pegawainya selama dua hari dalam satu minggu.

Baca Juga: Kemenperin minta industri kantongi surat Izin ketika beroperasi saat PSBB




TERBARU

[X]
×