Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Hingga kuartal I 2018, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sudah mengumpulkan uang sebesar Rp 3 triliun dari target tahun ini Rp 10,5 triliun. Lembaga bentukan pemerintah ini optimistis, target penghimpunan dana itu bisa tercapai bahkan melebihi raihan tahun lalu Rp 14 triliun.
Herdrajat Natawidjaja, Direktur Penghimpunan Dana BPDP Kelapa Sawit, mengatakan, dana tersebut sebagian untuk peremajaan tanaman sawit rakyat pada 2018. Tahun ini, pemerintah menargetkan bisa replanting lahan sawit rakyat seluas 185.000 hektare (ha), dengan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun dari BPDP Kelapa Sawit.
Tapi, "Realisasi penyaluran dana untuk replanting sawit rakyat sampai sekarang baru sekitar Rp 150 miliar," ungkap Herdrajat di sela-sela Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan (ICOPE) 2018, Kamis (26/4).
Memang, Herdrajat mengakui, realisasi penyaluran dana untuk peremajaan tanaman sawit masih minim. Bahkan, BPDP Kelapa Sawit mencatat, sepanjang 20172018, dana replanting baru terserap Rp 250 miliar. Dana ini untuk petani sawit di Sumatra Selatan dan Sumatra Utara.
Penyaluran dana itu seret lantaran membutuhkan kelengkapan administrasi bagi lahan yang hendak diremajakan. Sementara lahan perkebunan milik petani masih banyak yang belum bersertifikat. Itulah sebabnya, pemerintah saat ini tengah gencar membagikan sertifikat lahan.
"Prinsipnya, lahan yang bisa di-replanting harus clear and clean. Kalau lahan, misalkan, belum bersertifikat, BPDP Kelapa Sawit belum bisa membantu melakukan replanting," kata Herdrajat.
Program peremajaan tanaman sawit ini turut mendisiplinkan petani untuk memperbaiki lahan perkebunan mereka, agar mengikuti prinsip keberlanjutan. Untuk itu, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pendampingan supaya produksi kebun petani bisa meningkat.
Data BPDP Kelapa Sawit menyebutkan, program peremajaan sawit sampai 2022 mendatang, dengan luas lahan mencapai 2,4 juta hektare (ha). Itu terbagi atas lahan seluas 20.000 ha pada 2017, lalu 185.000 ha di 2018, dengan luas 200.000 ha pada 2019, seluas 500.000 ha di 2020, seluas 750.000 ha di 2021, dan seluas 750.000 ha pada 2020. Sebanyak 1,5 juta ha lahan untuk petani swadaya dan 0,9 juta ha buat petani plasma.
Harapannya, program peremajaan tanaman sawit ini mampu mengurangi pembukaan lahan baru seluas satu juta ha. Selain itu, nilai ekspor bertambah sekitar US$ 3,04 miliarUS$ 5,02 miliar.
Tak hanya mempercepat replanting, Rosyani, peneliti sawit dari Universitas Jambi, berharap, pemerintah membantu petani sawit mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sudah diakui dunia. "Dengan memiliki sertifikat RSPO, maka petani bisa semakin mandiri, lebih sejahtera, dan tidak lagi tergantung pada tengkulak," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News