kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba


Rabu, 29 Agustus 2018 / 20:32 WIB
Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba
ILUSTRASI. Pameran Waralaba atau Franchise


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya rencana pemerintah untuk memberikan relaksasi terhadap aturan waralaba bakal memiliki dampak positif terhadap peritel. Pasalnya, aturan tersebut akan membuat ekspansi perusahaan akan lebih luwes ke depannya.

Asal tahu saja, pemerintah akan merevisi Permendag No 53 tahun 2012 mengenai penyelenggaraan waralaba dan Permendag No 68 tahun 2012 mengenai jenis usaha toko modern.

Selain itu, Permendag No 7 tahun 2013 mengenai kemitraan waralaba dan Permendag No 70 tahun 2013 mengenai pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Shivashish Pandey, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang mengelola gerai KFC Indonesia mengaku sudah membaca aturan tersebut. Perusahaan menyambut baik adanya revisi aturan tersebut karena akan memudahkan dalam melakukan ekspansi gerai ke depannya.

“Kami menyambut baik, kalau KFC (aturan) apa saja untuk restoran waralaba lebih bagus ya kami juga akan ikut bagus,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).

Dirinya mengatakan bahwa selama ini perusahaan memang melakukan ekspansi dengan menggandeng pemilik lahan. Apalagi dengan rencana perusahaan terus memperluas pasar di kota tingkat dua, selain melakukan ekspansi juga akan memberdayakan pemilik properti dan masyarakat tempat gerai KFC Indonesia dibangun.




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×